BREAKING NEWS
🍃 🌿 🍃
🌱 PENGEN INFORMASI SEPUTAR AGROTECH?
Kunjungi agrotechindonesia.com
🌾 Membangun Pertanian Cerdas dan Berkelanjutan
👆 KLIK DI SINI

Peringati Hari Tani Nasional 2026: Lolosnya UU Reformasi Agraria Jadi Kado Manis, Elemen Masyarakat Klaten Gelar Sarasehan “Daulat Tani - Tanam Padi Tumbuh Properti”

Momen Hari Tani Nasional tahun ini terasa makin istimewa dan penuh harapan dengan lolos dan disahkannya Undang-Undang Reformasi Agraria sebagai kado sejarah bagi seluruh petani di Indonesia

KLATEN KMR– Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026, gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Alumni PMII (IKA PMII) Klaten, SPEK UP Klaten, dan Sanggar Kebangsaan menggelar kegiatan Sarasehan dan Temu Tani Klaten bertajuk “Daulat Tani - Tanam Padi Tumbuh Properti”,(23 /9).

Momen Hari Tani Nasional tahun ini terasa makin istimewa dan penuh harapan dengan lolos dan disahkannya Undang-Undang Reformasi Agraria sebagai kado sejarah bagi seluruh petani di Indonesia.

 Pengesahan undang-undang ini diharapkan menjadi angin segar sekaligus payung hukum yang kuat untuk memberikan kepastian hak atas tanah, redistribusi lahan yang adil, serta perlindungan hak-hak dasar petani dari ancaman penggusuran dan alih fungsi lahan.

Meskipun lolosnya UU Reformasi Agraria menjadi kemenangan penting di tingkat nasional, kondisi riil di tingkat daerah seperti Kabupaten Klaten masih berhadapan dengan tantangan struktural yang masif.

 Fenomena ironis bertajuk slogan "Tanam Padi Tumbuh Properti" merefleksikan makin tergerusnya sawah-sawah produktif di lumbung pangan Jawa Tengah ini akibat ekspansi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur komersial. "Sektor pertanian adalah pilar utama kedaulatan pangan nasional sekaligus sumber penghidupan warga Klaten.

Namun, alih fungsi lahan yang makin tak terkendali tidak hanya mengancam ekosistem irigasi tradisional dan lingkungan, tetapi juga merenggut kedaulatan petani atas benih, tanah, dan air akibat korporatisasi pangan," ujar panitia penyelenggara.

 Kegiatan sarasehan yang dihadiri oleh sekitar 100–150 peserta dari kelompok tani, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga akademisi ini menghadirkan ruang dialog kritis lintas sektor: 

1. Dampak Ekologis & Industrialisasi: Menghadirkan WALHI DIY yang meninjau daya dukung lingkungan serta dampak alih fungsi lahan dari perspektif keadilan ekologis. 

2. Kedaulatan Pangan Lokal: Menghadirkan Wardiyono (Aktivis Petani Klaten) dan Wulandari dari LINGKAR Organik yang membagikan pengalaman lapangan dalam mempertahankan lahan garapan serta penyelamatan varietas benih lokal.

3. Regulasi dan Kebijakan Daerah: Menghadirkan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Klaten serta Anggota Komisi 3 DPRD Klaten untuk membahas efektivitas regulasi (LP2B/Perda Tata Ruang) dalam merespons UU Reformasi Agraria yang baru disahkan. 

Melalui kegiatan ini, konsorsium gerakan masyarakat sipil di Klaten menghasilkan beberapa keluaran penting: • Draft Rekomendasi Kebijakan: Masukan resmi yang disodorkan kepada DPRD Komisi 3 dan Dinas Pertanian Klaten guna memastikan Perda Tata Ruang sejalan dengan semangat UU Reformasi Agraria. • Pembentukan Konsorsium Jaringan Kerja Sama: Simpul komunikasi berkelanjutan antara kelompok tani, IKA PMII, SPEK UP, WALHI, dan Lingkar Organik. 

Lolosnya UU Reformasi Agraria harus menjadi momentum kebangkitan gerakan tani, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga dalam mengawal implementasi kebijakan di tingkat daerah seperti Kabupaten Klaten demi mewujudkan kedaulatan dan keadilan pangan yang sejati.(Aulia/Pimpred Cahyospirit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar