BREAKING NEWS
🍃 🌿 🍃
🌱 PENGEN INFORMASI SEPUTAR AGROTECH?
Kunjungi agrotechindonesia.com
🌾 Membangun Pertanian Cerdas dan Berkelanjutan
👆 KLIK DI SINI

DPRD Klaten Dorong Raperda Pencegahan Narkoba, Fokus Lindungi Anak dan Siapkan Rehabilitasi

public hearing, DPRD Kabupaten Klaten tidak hanya menyampaikan rencana penyusunan Raperda, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi, pengalaman, maupun kebutuhan yang berkaitan dengan upaya pencegahan narkotika di daerah.

KLATEN KMR— Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten. Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.

Dalam rangka menggali masukan dari masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Komisi IV Fraksi PKB, Ir. Ruslan Rosidi, menggelar kegiatan public hearing terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Raperda agar aturan yang nantinya diberlakukan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Ruslan mengatakan, DPRD Kabupaten Klaten saat ini sedang menggarap Raperda mengenai pencegahan peredaran narkoba. Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui public hearing dinilai penting untuk mendapatkan berbagai masukan, pandangan, serta aspirasi yang dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.

“Kita melaksanakan public hearing dalam rangka menerima masukan dari masyarakat,” kata Ruslan.

Menurutnya, persoalan narkotika tidak bisa hanya ditangani melalui pendekatan penindakan. Pencegahan sejak dini juga harus menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak-anak dan generasi muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui Raperda tersebut, DPRD Klaten ingin mendorong adanya langkah pencegahan yang dilakukan secara lebih sistematis dan melibatkan berbagai pihak. Edukasi kepada anak-anak, keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus potensi penyalahgunaan narkoba sejak awal.

“Dari Raperda ini, kita ingin ada pencegahan dini terhadap anak-anak kita agar tidak terjerat narkoba,” ujarnya.

Ruslan menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, lingkungan keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak. Di sisi lain, sekolah juga memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika serta membangun karakter dan ketahanan diri generasi muda.

Selain aspek pencegahan, Ruslan juga menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang telah terjerat penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap Kabupaten Klaten nantinya memiliki tempat rehabilitasi yang dapat menjadi salah satu bagian dari upaya penanganan korban penyalahgunaan narkotika.

Keberadaan fasilitas rehabilitasi, menurutnya, dibutuhkan agar masyarakat yang mengalami persoalan penyalahgunaan narkotika mendapatkan penanganan yang sesuai. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan.

“Kita juga berharap Klaten punya tempat rehabilitasi,” katanya.

Ruslan menilai persoalan narkotika merupakan masalah yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal latar belakang maupun status sosial seseorang. Karena itu, kewaspadaan dan upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama.

“Narkoba tidak mengenal status semua. Ini memang menjadi keprihatinan,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan jaringan peredaran narkotika menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, tidak menjadi sasaran maupun korban dari peredaran narkotika.

Ia menambahkan, sinergi antarpihak menjadi kunci dalam menghadapi persoalan tersebut. Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab dalam membangun regulasi, sementara masyarakat juga mempunyai peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mampu memberikan perlindungan kepada generasi muda.

Karena itu, melalui proses public hearing, DPRD Kabupaten Klaten tidak hanya menyampaikan rencana penyusunan Raperda, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi, pengalaman, maupun kebutuhan yang berkaitan dengan upaya pencegahan narkotika di daerah.

Masukan masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ruslan menekankan bahwa upaya melindungi anak-anak dari ancaman narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika seseorang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Yang penting kita bersinergi melindungi anak-anak kita agar tidak terkena (narkoba),” tegasnya.

Dengan adanya Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Klaten berharap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah dapat memiliki landasan regulasi yang lebih kuat. Di saat yang sama, keterlibatan masyarakat diharapkan terus meningkat sehingga pencegahan dapat dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. Perlindungan terhadap anak dan remaja menjadi salah satu perhatian penting agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, serta masyarakat, pencegahan narkoba diharapkan tidak hanya menjadi program sesaat, melainkan gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan di Kabupaten Klaten.(Aulia/Pimred Cahyospirit)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar