Ketua PJT Ajak Pemimpin di Jateng Introspeksi, Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi
JAWA TENGAH KMR – Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah (PJT) dan sekaligus ketua PAKARI ,Leles Sudarmanto Mangun Nagoro mengajak seluruh pemimpin dan pejabat publik di Jawa Tengah menjadikan berbagai persoalan hukum yang menimpa enam kepala daerah di wilayah tersebut sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri serta memperkuat integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
Melalui pesan bertajuk “Menjaga Amanah, Meninggalkan Sifat Aluamah”, Leles mengingatkan bahwa jabatan publik bukanlah sarana untuk mengejar keuntungan pribadi, memperkaya diri, ataupun memenuhi kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Leles, setiap pemimpin perlu memahami bahwa kekuasaan yang diberikan kepadanya merupakan kepercayaan dari masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan tersebut tidak cukup dibalas dengan janji atau pernyataan semata, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan, sikap, dan tindakan nyata yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Menjadi pemimpin bukan berarti memiliki kebebasan untuk bertindak sesuka hati. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Karena itu, setiap pemimpin harus mampu menjaga diri, mengendalikan keinginan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” demikian pesan moral yang disampaikan dalam seruan introspeksi tersebut.
Ia menilai, berbagai persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik hendaknya menjadi bahan renungan bersama bagi seluruh unsur pemerintahan. Peristiwa tersebut perlu dijadikan pelajaran agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.
Meski demikian, Leles menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap pihak harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, introspeksi bukan berarti menghakimi seseorang sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Lebih dari itu, introspeksi merupakan langkah untuk mengingatkan seluruh pemimpin bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, sementara setiap keputusan dan tindakan dalam jabatan publik harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan bahwa pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibangun melalui peraturan, sistem pengawasan, maupun penegakan hukum. Fondasi utamanya harus berasal dari kesadaran moral setiap individu, terutama para pemegang kekuasaan, untuk senantiasa berbuat jujur dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Integritas harus tumbuh dari dalam diri. Pengawasan dan aturan memang penting, tetapi kesadaran untuk tidak menyalahgunakan kewenangan harus menjadi pegangan setiap pemimpin. Ketika kejujuran dan tanggung jawab menjadi prinsip utama, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat,” menjadi pesan yang ditekankan dalam ajakan tersebut.
Dalam perspektif spiritual dan moral, Leles mengajak para pemimpin untuk menjauhi sifat serakah, mengendalikan hawa nafsu, serta tidak mudah tergoda oleh kekuasaan dan materi. Menurutnya, manusia yang diberikan kedudukan tinggi justru dituntut memiliki pengendalian diri yang lebih kuat karena setiap keputusan yang diambil dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai luhur tersebut perlu ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian diperkuat dalam kehidupan bermasyarakat hingga menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keluarga, menurutnya, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang. Ketika nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan kepedulian telah tertanam kuat sejak lingkungan terkecil, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman ketika seseorang memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan publik.
Leles juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari tingginya jabatan, luasnya kekuasaan, ataupun banyaknya pencapaian yang terlihat secara material. Lebih dari itu, keberhasilan seorang pemimpin tercermin dari kemampuannya memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga kehormatan jabatan, serta meninggalkan teladan yang baik bagi generasi berikutnya.
Baginya, jabatan pada akhirnya akan berakhir, tetapi sikap, perilaku, dan keputusan selama memegang amanah akan terus dikenang oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap pemimpin perlu mempertimbangkan dampak moral dari setiap tindakan yang dilakukan, bukan hanya memikirkan keuntungan sesaat.
Sebagai Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles berharap PJT dapat terus menjadi wadah pemersatu masyarakat yang mengedepankan persaudaraan, kepedulian sosial, pelestarian nilai-nilai budaya, serta penguatan budi pekerti.
Ia memandang bahwa nilai-nilai luhur budaya Jawa masih sangat relevan untuk menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan roda pemerintahan. Falsafah Jawa mengajarkan pentingnya kerendahan hati, pengendalian diri, kejujuran, serta sikap menghormati sesama tanpa memandang kedudukan dan kekuasaan.
Salah satu pesan yang kembali ditekankannya adalah falsafah, “Ojo dumeh, ojo serakah, lan ojo ngapusi rakyat.” Ungkapan tersebut mengandung makna agar seseorang tidak bersikap sewenang-wenang karena memiliki kedudukan, tidak dikuasai keserakahan, serta tidak melakukan kebohongan terhadap masyarakat.
Menurut Leles, falsafah tersebut bukan sekadar ungkapan tradisional, melainkan prinsip moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pemimpin hendaknya tetap rendah hati ketika memiliki kekuasaan, bersikap sederhana ketika memperoleh kemudahan, dan senantiasa jujur ketika mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan, dapat bersama-sama menjaga nilai-nilai tersebut agar tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam membangun kehidupan sosial dan pemerintahan yang lebih baik.
Leles menambahkan, upaya membangun pemerintahan yang berintegritas tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kesadaran bersama antara pemimpin, aparatur pemerintahan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta kepedulian terhadap kepentingan umum.
Lebih lanjut, Leles menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjalankan pemerintahan. Tanpa kepercayaan masyarakat, berbagai program dan kebijakan akan sulit memperoleh dukungan yang kuat. Karena itu, kepercayaan tersebut harus dirawat melalui keterbukaan, pelayanan yang baik, sikap yang adil, dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diterima.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai pemimpin dari apa yang disampaikan, tetapi juga dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya. Keteladanan menjadi faktor penting karena perilaku pemimpin dapat memengaruhi budaya kerja, etika organisasi, serta cara masyarakat memandang lembaga pemerintahan.
Oleh sebab itu, Leles mengajak para pemimpin di Jawa Tengah untuk menjadikan setiap amanah sebagai kesempatan berbuat baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya. Kekuasaan hendaknya digunakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan, bukan untuk memenuhi ambisi pribadi.
Ia berharap momentum introspeksi ini dapat memperkuat kesadaran bahwa setiap jabatan memiliki batas waktu, sedangkan nilai kejujuran, integritas, dan nama baik akan menjadi warisan yang melekat dalam perjalanan hidup seseorang.
Pada akhirnya, pesan “Menjaga Amanah, Meninggalkan Sifat Aluamah” menjadi pengingat bahwa pemimpin yang baik bukanlah mereka yang sekadar memiliki kewenangan, melainkan mereka yang mampu menjaga kepercayaan, mengendalikan diri, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Jabatan boleh berakhir, kekuasaan boleh berganti, tetapi integritas, kejujuran, dan nama baik akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Karena itu, mari kita jaga amanah dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah menjadikan jabatan sebagai alat untuk kepentingan pribadi,” demikian pesan penutup yang menegaskan pentingnya moralitas dan tanggung jawab dalam kepemimpinan.( Cahyospirit)


.jpg)











