Silaturahmi Nasabah PD BKK Klaten dengan Anggota DPR RI Komisi XI Bahas Pengembalian Dana Nasabah
Klaten MR– Perwakilan nasabah PD BKK Klaten menggelar kegiatan silaturahmi bersama anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi, pada Senin (16/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Angkringan Widoro, Desa Ketandan, Kecamatan Klaten Utara ini menjadi ajang dialog antara nasabah dengan wakil rakyat terkait persoalan dana nasabah PD BKK Klaten yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan nasabah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Klaten. Suasana pertemuan berlangsung hangat namun penuh harapan, karena para nasabah berharap aspirasi mereka dapat diperjuangkan di tingkat pemerintah dan lembaga terkait.
Ketua IKA PMII Kabupaten Klaten, Nuryadin Edy Purnomo SE menjelaskan bahwa pertemuan ini difasilitasi oleh IKA PMII sebagai upaya menjembatani komunikasi antara para nasabah dengan anggota DPR RI. Menurutnya, konsolidasi telah dilakukan dengan mengumpulkan perwakilan nasabah dari berbagai wilayah.
“Kami mengkonsolidasikan perwakilan dari 26 kecamatan di Klaten. Tujuannya agar para nasabah dapat menyampaikan langsung permasalahan mereka kepada wakil rakyat. Sedikit banyak pertemuan ini diharapkan bisa membuka jalan penyelesaian persoalan yang dihadapi para nasabah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan para nasabah untuk mendapatkan kembali hak mereka masih terus berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat para nasabah berencana melakukan aksi damai sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah.
“Agenda kami di akhir bulan ini kemungkinan akan ada aksi damai untuk menuntut perhatian dan tanggung jawab pemerintah agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Nasabah PD BKK Klaten menyampaikan harapan besar dari ribuan nasabah agar dana yang mereka simpan dapat dikembalikan. Ia menjelaskan bahwa jumlah nasabah yang terdampak cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.
“Perwakilan dari 26 kecamatan hadir dalam pertemuan ini. Total nasabah yang terdampak jumlahnya lebih dari 6.000 orang. Kami sangat berharap uang nasabah bisa kembali,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa para nasabah selama ini terus berjuang secara tertib dan berharap adanya solusi nyata dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Haryadi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan kedua dengan para nasabah PD BKK Klaten. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.
Menurutnya, PD BKK merupakan salah satu lembaga yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pemegang saham sehingga tanggung jawab penyelesaian persoalan tidak bisa dilepaskan dari pemerintah.
“PD BKK adalah salah satu stakeholder yang sahamnya dimiliki pemerintah. Pemerintah Kabupaten Klaten memiliki sekitar 35 persen, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekitar 65 persen. Karena ini berkaitan dengan uang masyarakat yang dikelola oleh lembaga yang sahamnya dimiliki pemerintah, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik bagi para nasabah. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan DPRD Klaten serta lembaga pengawas sektor keuangan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Klaten dan juga dengan OJK untuk membahas persoalan ini. Dari hasil komunikasi tersebut, pemerintah daerah pada prinsipnya siap bertanggung jawab, tetapi tetap harus melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti dari perjuangan ini adalah memastikan hak para nasabah dapat terpenuhi.
“Yang paling penting adalah uang nasabah harus kembali. Itu yang menjadi tujuan utama kita semua,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran pengawasan dari lembaga keuangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia meminta agar pengawasan terhadap lembaga keuangan daerah diperketat.
“OJK harus memperketat pengawasan terhadap lembaga keuangan seperti ini agar kasus yang merugikan masyarakat tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi terbuka antara perwakilan nasabah dan anggota DPR RI. Para nasabah berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah serta lembaga terkait.
Melalui silaturahmi ini, para nasabah berharap perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali dana yang telah disimpan di PD BKK Klaten dapat segera menemukan titik terang. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka secara damai dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Aulia/Pimred Cahyospirit)

