ULAR LANGKA DILINDUNGI NEGARA, POPULASI TERANCAM PERBURUAN DAN KERUSAKAN HABITAT
Jakarta MR– Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 menetapkan sejumlah spesies ular sebagai satwa yang dilindungi. Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya populasi beberapa jenis ular akibat perburuan, perdagangan ilegal, serta kerusakan habitat yang terus terjadi di berbagai daerah.
Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki ratusan spesies reptil, termasuk ular yang tersebar dari Sumatra hingga Papua. Namun, tidak sedikit di antaranya kini menghadapi ancaman serius.
Salah satu spesies yang dilindungi adalah Simalia boeleni atau sanca bulan. Ular endemik Papua ini dikenal karena keindahan sisiknya yang memantulkan warna menyerupai pelangi ketika terkena cahaya. Warna dasar hitam dengan garis putih di bagian kepala membuatnya memiliki nilai estetika tinggi. Spesies ini hidup di kawasan pegunungan Papua dengan habitat terbatas, sehingga rentan terhadap gangguan lingkungan maupun penangkapan liar.
Selain itu, terdapat Python bivittatus atau sanca bodo yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, dan Sulawesi. Ular berukuran besar ini mampu tumbuh hingga panjang 6,7 meter. Corak tubuhnya cokelat dengan pola menyerupai kotak-kotak seperti motif jerapah. Meski sering dianggap berbahaya, sanca bodo berperan penting sebagai predator alami yang mengendalikan populasi tikus dan hewan kecil lainnya.
Di wilayah Nusa Tenggara, Malayopython timoriensis atau sanca timor juga masuk dalam daftar perlindungan. Ular ini merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di Flores, Solor, Lembata, Adonara, Pantar, dan Lombien. Ukurannya relatif lebih kecil dibanding sanca lainnya, dengan panjang maksimal sekitar dua meter. Motif tubuhnya menyerupai batik alami yang berfungsi sebagai kamuflase di lingkungan kering dan berbatu.
Sementara itu, dari hutan Papua dan Kepulauan Aru, terdapat Morelia viridis atau sanca pohon hijau. Ular ini memiliki warna hijau cerah dengan bintik putih di punggung. Kebiasaannya menggelantung di cabang pohon dengan tubuh melingkar membuatnya mudah dikenali. Keindahannya kerap menjadikannya target perdagangan satwa eksotis.
Faktor Ancaman
Pengamat satwa liar menilai, ancaman terbesar bagi ular-ular ini berasal dari aktivitas manusia. Rasa takut dan stigma negatif membuat ular sering dibunuh saat ditemukan di sekitar permukiman. Selain itu, alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan permukiman menyebabkan hilangnya habitat alami.
Perdagangan ilegal juga menjadi persoalan serius. Beberapa spesies sanca diburu karena kulitnya bernilai ekonomi tinggi atau karena dianggap prestisius untuk dipelihara. Kondisi tersebut mempercepat penurunan populasi di alam liar.
Peran Penting dalam Ekosistem
Meski sering dianggap sebagai hewan berbahaya, ular memiliki fungsi ekologis yang krusial. Mereka membantu mengontrol populasi hewan pengerat yang kerap merugikan sektor pertanian. Dalam rantai makanan, ular juga menjadi bagian penting yang menjaga keseimbangan antara predator dan mangsa.
Dengan status dilindungi, segala bentuk perburuan, perdagangan, maupun kepemilikan tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah bersama komunitas pecinta satwa dan relawan penyelamat hewan terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memandang ular semata sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kekayaan hayati yang harus dijaga.EXALOS INDONESIA,NEVER STOP RESCUE. (Eko Tito/Pimred Cahyospirit)
