BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Heboh ! 4 Orang Santri Anak-Anak Ditetapkan Jadi Tersangka

Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka, semuanya adalah teman sesama santri yang usianya masih anak-anak.

Wonogiri MR - Pengusutan kasus kematian santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung yang meninggal, terus dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Wonogiri.

 Penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka, semuanya adalah teman sesama santri yang usianya masih anak-anak.

Demikian dijelaskan Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Rabu (24/12/25), saat berlangsung acara press release akhir Tahun 2025. Ikut hadir mendampingi Kapolres, Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo, Kasat Narkoba AKP S Mulyanto dan Kasat Lantas AKP Subrot

Keempat santri yang menjadi tersangka terdiri atas  AL (9), AG (14), AL (14) dan NS (10). Saat menjalani pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya bahwa telah menganiaya korban, yakni MA (12). Penganiayaan berlangsung di kamar, sampai korban jatuh sakit dan meninggal saat dalam upaya pengobatan di rumah sakit

Penganiayaan terhadap korban, berlangsung Sabtu dan Minggu (13-14/12/25). Korban dikenal merupakan salah seorang anak lelaki dari warga di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah

Sebagai orang tua, dia memilih memondokkan anaknya di Ponpes Manjung, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, yang didirikan dan diasuh oleh Bripka Eko Julianto (Ustadz Abah Eko). Sebagai pendiri, pemilik dan pengasuh Ponpes Manjung, Abah Eko, telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya ke polisi.

Pihak orang tua, tidak mengira kalau putranya berakhir tragis, yaitu meninggal di tempat dia mondok, akibat menjadi korban bullying yang dilakukan teman sesama santri.

Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewa, menyatakan, telah melakukan rekonstruksi di Ponpes Manjung, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Dalam rekonstruksi, telah dilakukan sebanyak 26 adegan reka ulang. Bersama itu, petugas juga telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, termasuk melakukan bongkar kubur korban untuk kepentingan otopsi bedah mayat.

Sejauh pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan fakta baru terkait dengan kasus kematian santri MA tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. 


Kapolres minta, kasus tersebut jangan sampai terulang. Sebagai antisipasinya, kamar santri di Ponpes Manjung, kini dilengkapi dengan CCTV (Circuit Close Television). Kata Kapolres, ini bukan bermaksud mengabaikan hal privasi santri, tapi pemasangan CCTV itu dilakukan, karena ruang kamar santri menjadi titik rawan.

Kapolres menyatakan, tindakan menutup Ponpes berkaitan dengan kasus kematian santri, bukan menjadi solusi terbaik. Yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan tindak antisipasi agar kasus tersebut tidak terulang lagi.( Eko Tito / Pimred Cahyospirit )


 
















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar