Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Karangpakel: Meningkatkan Perekonomian Lokal
Acara penting dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Klaten MR -Pada Rabu, 7 Mei 2025, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, menyelenggarakan acara penting dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan lembaga desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT), serta Sri Sugiyanto, kepala Desa Karangpakel.
Menurut Sri Sugiyanto, kepala Desa Karangpakel , kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun perekonomian desa melalui koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karangpakel bertujuan untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang berfokus pada sektor pertanian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan pendekatan koperasi serba usaha, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang efisien dan berkelanjutan.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang menargetkan pembentukan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karangpakel, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui pengelolaan sektor pertanian dan UMKM yang lebih terorganisir.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam membangun perekonomian berbasis koperasi yang berkelanjutan.
Kehadiran koperasi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi dan berdaya saing, sesuai dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.(Aulia / Cahyospirit)