STIM Surakarta dan Kemenag RI Perkuat Dakwah Damai, Tekankan Moderasi dan Pemahaman Agama yang Utuh
SURAKARTA KMR— Sekolah Tinggi Islam Al Mukmin (STIM) Surakarta bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dakwah Khusus untuk Penguatan Dakwah Damai, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini bertujuan memperkuat kompetensi dai agar mampu menyampaikan pesan Islam secara bijaksana, moderat, dan relevan dengan kehidupan masyarakat yang beragam.
Ketua STIM Surakarta, Dr. Zahrodin Fanani, M.P.I., menegaskan pentingnya dakwah yang berlandaskan ilmu, tanggung jawab, dan kearifan. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Drs. H. M. Mualim, S.Pd.I.
Mantan Menteri Agama RI, Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin, menjadi salah satu narasumber utama dengan materi moderasi beragama. Ia menekankan bahwa menghormati perbedaan bukan berarti mencampuradukkan keyakinan, melainkan membangun kehidupan bersama yang damai tanpa menghilangkan prinsip agama masing-masing.
Menurutnya, dai bertugas menyampaikan ajaran agama secara bijaksana, bukan memaksakan hidayah kepada orang lain. Karena itu, sikap lapang dada, penghormatan terhadap perbedaan, dan kepedulian terhadap kemaslahatan bersama menjadi bagian penting dalam berdakwah.
Materi berikutnya disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Mukhlis Muhammad Hanafi, M.A. Ia mengingatkan pentingnya memahami teks keagamaan secara utuh dan kontekstual. Dalil tidak boleh dipotong dari konteksnya atau digunakan sekadar untuk membenarkan pandangan pribadi.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Abdul Matin Salman, M.Ag., Guru Besar Ilmu Ma'ani Hadis UIN Surakarta, membahas hermeneutika hadis. Ia menekankan perlunya memperhatikan aspek sejarah, sanad, matan, dan makna agar pesan hadis tidak disalahpahami ketika diterapkan dalam kehidupan masa kini.
Dalam materi fikih dakwah, Dr. Zahrodin Fanani menegaskan bahwa dai perlu memahami kondisi masyarakat dan memilih metode komunikasi yang tepat. Dakwah yang baik tidak hanya berorientasi pada penyampaian pesan, tetapi juga pada cara pesan diterima dan dampaknya bagi kehidupan sosial.
Ia menekankan tujuh prinsip dakwah yang relevan bagi masyarakat majemuk: mengajak, bukan mengejek; merangkul, bukan memukul; menyayangi, bukan menyaingi; mendidik, bukan membidik; membina, bukan menghina; mencari solusi, bukan sekadar mencari simpati; serta membela, bukan mencela.
Prinsip tersebut semakin penting di era digital, ketika media sosial dapat menjadi sarana menyebarkan kebaikan sekaligus ruang munculnya ujaran kebencian dan informasi keagamaan yang tidak terverifikasi. Dai dituntut memiliki kedalaman ilmu, kecakapan komunikasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan.
Melalui kegiatan ini, STIM Surakarta dan Kementerian Agama RI berharap para peserta mampu mengembangkan dakwah yang mencerahkan, memperkuat kerukunan, serta menjawab tantangan masyarakat modern.
Dakwah damai bukan berarti melemahkan keyakinan, melainkan meneguhkan iman melalui akhlak yang luhur, menyampaikan kebenaran tanpa merendahkan, dan mengajak kepada kebaikan tanpa menebar kebencian.(NDR /Pimred Cahyospirit)



.jpg)











