LAPAS KLATEN HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) DI KEJAKSAAN NEGERI
KLATEN KMR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klaten turut mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Klaten. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta memastikan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Klaten dan dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Lapas Klaten turut berpartisipasi sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Klaten.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Lapas Klaten dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar-aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Klaten terus mendorong terjalinnya hubungan kelembagaan yang baik dengan Kejaksaan Negeri Klaten dan instansi penegak hukum lainnya, guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum yang semakin optimal.(Aulia/Pimred Cahyospirit)

