Cegah Perundungan Sejak Dini, SDN 1 Bulusulur Gelar Sosialisasi Perundungan serta Perlindungan Perempuan dan Anak
Wonogiri KMR— Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak, SDN 1 Bulusulur menggelar kegiatan Sosialisasi Perundungan, Perlindungan Perempuan dan Anak pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara SDN 1 Bulusulur dengan PKK Kelurahan Bulusulur dan Polsek Wonogiri Kota.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh seluruh siswa SDN 1 Bulusulur, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Para siswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya menjaga sikap, menghormati sesama, serta mencegah terjadinya tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Perundungan atau bullying merupakan salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam dunia pendidikan. Perundungan tidak hanya dapat berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk ucapan, ejekan, pemberian julukan yang tidak menyenangkan, mengucilkan teman, mengintimidasi, hingga tindakan di media sosial.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai perundungan perlu diberikan kepada anak sejak usia dini agar mereka dapat mengenali, mencegah, dan menyikapi tindakan tersebut dengan tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SDN 1 Bulusulur, Bapak Danang Hariyanto, M.Pd., menegaskan bahwa perundungan di lingkungan sekolah, khususnya dalam dunia anak-anak, merupakan hal yang cukup sering terjadi.
Menurutnya, terkadang anak-anak melakukan tindakan yang sebenarnya termasuk dalam kategori perundungan tanpa menyadari bahwa perilaku tersebut dapat menyakiti perasaan maupun memberikan dampak bagi teman yang menjadi sasaran.
“Perundungan di sekolah, terutama di dunia anak-anak, itu sering sekali terjadi. Terkadang anak-anak menganggap sebuah tindakan hanya sebagai bercanda, padahal bagi anak yang menjadi korban, hal tersebut bisa membuat mereka merasa tertekan, malu, takut, bahkan tidak nyaman berada di lingkungan sekolah.”
Oleh sebab itu, pihak sekolah memandang penting adanya edukasi dan sosialisasi mengenai perundungan kepada seluruh siswa. Dengan diberikan pemahaman sejak dini, diharapkan siswa mampu membedakan antara bercanda yang sehat dengan perilaku yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain.
Kepala sekolah juga mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan budaya sekolah yang mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai. Guru, siswa, serta seluruh warga sekolah memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya perundungan.
Selain membahas mengenai perundungan, kegiatan sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak. Materi tersebut penting diberikan sebagai bekal kepada siswa agar mereka memahami hak-hak anak, mengetahui pentingnya menjaga diri, serta berani mencari pertolongan apabila menghadapi situasi yang membuat mereka merasa tidak aman atau terancam.
Dalam pemaparannya, Bapak Eko Seneng, S.H, selaku Binmas menyampaikan bahwa tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah harus segera dicegah. Pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran orang tua, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Bapak Eko memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman dan mendapatkan perlakuan yang baik. Tidak seorang pun boleh melakukan tindakan yang merendahkan, menyakiti, mengancam, atau membuat orang lain merasa takut.
Para siswa juga diberikan pemahaman agar tidak menjadi pelaku maupun ikut-ikutan melakukan perundungan. Selain itu, siswa yang melihat adanya tindakan perundungan diharapkan tidak hanya diam, tetapi dapat segera melaporkannya kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya sehingga persoalan dapat segera ditangani.
Menurut Bapak Eko Seneng, S.H, pencegahan perundungan harus dilakukan sedini mungkin. Lingkungan sekolah merupakan tempat anak-anak belajar, bermain, berteman, dan mengembangkan karakter. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
Mengenali Bentuk Bullying
Memahami bahwa ejekan, julukan buruk, mengucilkan, dan intimidasi digital (cyberbullying) adalah bentuk perundungan, bukan sekadar bercanda.
Sikap Terhadap Sesama
Menjaga perasaan teman, berbicara sopan, menolong sesama, serta menghargai perbedaan antar peserta didik.
Keberanian Lapor
Tidak diam saat melihat atau mengalami perundungan. Segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang.
Perlindungan & Hak Anak
Menyadari bahwa setiap anak berhak merasa aman dan terlindungi di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif. Siswa kelas 1 hingga kelas 6 tampak mengikuti kegiatan dengan baik. Materi yang disampaikan menjadi pengalaman sekaligus pengetahuan baru bagi para peserta didik mengenai bagaimana membangun hubungan pertemanan yang positif serta bagaimana bersikap ketika menghadapi perundungan.
Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan mampu memahami bahwa menjaga perasaan teman merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Sikap sederhana seperti berbicara dengan sopan, tidak mengejek, tidak mengucilkan teman, mau membantu, serta menghargai perbedaan merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif.
Selain itu, siswa juga diharapkan memiliki keberanian untuk berbicara dan meminta bantuan apabila mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi masalah dan selalu ada orang dewasa yang dapat membantu, baik guru, orang tua maupun pihak terkait lainnya.
Kolaborasi antara SDN 1 Bulusulur, PKK Kelurahan Bulusulur, dan Polsek Wonogiri Kota dalam kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap perlindungan anak. Kerja sama berbagai pihak sangat diperlukan karena persoalan perundungan dan perlindungan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.
Sekolah memiliki peran dalam memberikan pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Orang tua memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak di lingkungan keluarga. Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan positif.
Dengan adanya sosialisasi ini, SDN 1 Bulusulur berharap seluruh siswa semakin memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku terhadap teman. Sekolah juga terus berupaya membangun budaya positif yang mengedepankan saling menghormati, saling menyayangi, gotong royong, kepedulian, dan keberanian untuk mencegah perundungan.
Kegiatan sosialisasi Perundungan, Perlindungan Perempuan dan Anak ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Nilai dan pengetahuan yang diperoleh para siswa diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, PKK Kelurahan Bulusulur, dan Polsek Wonogiri Kota, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, nyaman, sehat, dan ramah anak. SDN 1 Bulusulur berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, saling menghormati, serta mampu menjaga diri dan orang-orang di sekitarnya.
“Bersama cegah perundungan, lindungi perempuan dan anak, serta wujudkan sekolah yang aman dan ramah bagi semua.(Anita Rahayu/Pimred Cahyospirit)





.jpg)











