BREAKING NEWS
🍃 🌿 🍃
🌱 PENGEN INFORMASI SEPUTAR AGROTECH?
Kunjungi agrotechindonesia.com
🌾 Membangun Pertanian Cerdas dan Berkelanjutan
👆 KLIK DI SINI

Tepat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Aris Widiharto Layangkan Surat Pengunduran Diri dari PDI Perjuangan

surat pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

KLATEN KMR— Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi titik penting bagi Aris Widiharto, SE. Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Surat tersebut dilayangkan Aris kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan pada 17 Agustus 2026. Keputusan untuk mengakhiri keanggotaannya di partai politik tersebut disebutnya telah melalui pertimbangan dan introspeksi pribadi yang cukup panjang.

Aris, yang selama ini dikenal sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa kesibukannya sebagai seorang pengusaha membuat dirinya merasa tidak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal, khususnya dalam menjalankan aktivitas serta perjuangan partai.

Menurut Aris, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dirinya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri. Ia menilai bahwa ketika dirinya tidak lagi mampu memberikan kontribusi secara maksimal, maka diperlukan sikap terbuka dan introspeksi terhadap posisi yang selama ini dijalankannya.

Dalam surat pengunduran dirinya, Aris terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Momentum kemerdekaan tersebut ia jadikan sebagai bagian dari pesan yang disampaikannya kepada rekan-rekan seperjuangan di PDI Perjuangan.

“Bersama ini saya menyampaikan selamat memperingati hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga nasionalisme Indonesia tetap menjadi obor kita berbangsa dan bernegara,” demikian salah satu bagian surat yang disampaikan Aris.

Setelah menyampaikan ucapan tersebut, Aris kemudian mengungkapkan alasan sekaligus sikap pribadinya terkait keputusan untuk berhenti dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Ia mengaku, seiring berjalannya waktu, berbagai kesibukan yang dijalaninya membuat dirinya merasa tidak lagi produktif dalam memberikan kontribusi bagi perjuangan partai.

“Seiring waktu karena berbagai kesibukan, saya merasa bahwa saya tidak produktif lagi dalam rangka turut menjaga marwah perjuangan partai. Atas rasa introspeksi diri saya yang merupakan fakta diri yang saya yakini tersebut dan didasari rasa cinta saya kepada PDI Perjuangan dengan kerendahan hati saya, saya menyatakan berhenti menjadi anggota Partai PDI Perjuangan. Selanjutnya saya kembalikan KTA saya sebagai anggota partai,” tulis Aris dalam surat tersebut.

Keputusan itu, menurut Aris, bukan didasari oleh hilangnya rasa hormat maupun kecintaan terhadap partai. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk introspeksi terhadap dirinya sendiri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader dan rekan seperjuangan apabila selama menjalankan kebersamaan di partai terdapat sikap maupun tindakan yang dinilai kurang berkenan.

“Dengan kerendahan hati saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama kita bersama banyak hal dari diri saya yang tidak berkenan di hati kawan-kawan seperjuangan, dengan harapan kita tetap berkawan sebagai sesama anak bangsa,” demikian isi surat tersebut.

Aris juga menegaskan bahwa meskipun dirinya menyatakan berhenti sebagai anggota PDI Perjuangan, nilai-nilai perjuangan yang selama ini diyakininya tidak serta-merta ikut berakhir.

Dalam surat itu, ia menyebut semangat dan pemikiran Bung Karno akan tetap menjadi bagian dari kehidupan dan perjuangannya.

“Dengan pernyataan saya ini secara otomatis saya bukan lagi anggota PDI Perjuangan, tetapi tentu nafas dan api perjuangan Bung Karno akan tetap saya hayati dan saya perjuangkan di dalam kehidupan saya,” tulisnya.

Pada bagian akhir surat, Aris menyampaikan pesan yang menggambarkan sikap rendah hati sekaligus harapannya agar hubungan baik dengan rekan-rekan seperjuangan tetap terjaga.

“Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, semoga kita senantiasa dalam lindungan Alloh SWT. Demikian, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih,” demikian penutup surat tersebut.

Aris Widiharto selama ini telah menjalani masa pengabdian sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten selama tiga periode. Pengalaman tersebut membuat keputusan untuk meninggalkan keanggotaan partai bukan merupakan keputusan yang sederhana.

Selama menjadi bagian dari PDI Perjuangan, Aris menjalankan aktivitas politiknya sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Klaten. Namun, di tengah perjalanan tersebut, dirinya juga memiliki kesibukan di dunia usaha.

Kesibukan sebagai pengusaha itulah yang menurut Aris menjadi salah satu faktor dirinya merasa tidak mampu lagi membagi waktu secara optimal.

Ia memilih untuk melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri daripada mempertahankan posisi sebagai anggota partai apabila merasa tidak mampu memberikan kontribusi yang maksimal

Bagi Aris, pengunduran diri tersebut merupakan keputusan yang diambil dengan kesadaran pribadi. Ia mengaku telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum akhirnya menyampaikan surat kepada DPP PDI Perjuangan.

Meski surat pengunduran diri tersebut dilayangkan pada 17 Agustus 2026, pembahasan terkait surat itu baru dilakukan pada 28 Agustus 2026.

Aris membenarkan bahwa surat dan keputusan terkait pengunduran dirinya telah diterima serta mulai dirapatkan. Namun, proses tersebut belum serta-merta selesai karena masih harus melewati sejumlah tahapan administrasi dan mekanisme organisasi.

Menurut Aris, statusnya sebagai anggota DPRD juga membuat proses pergantian maupun pemberhentian dari keanggotaan partai memiliki mekanisme yang harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa proses tersebut harus berjalan melalui struktur organisasi partai, mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kemudian diteruskan ke tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sesuai mekanisme yang berlaku, hingga proses di tingkat pusat.

Karena itu, meskipun surat pengunduran diri sudah disampaikan dan telah diterima, Aris masih harus menunggu seluruh tahapan tersebut selesai.

“Surat keputusan sudah diterima dan sudah dirapatkan, cuma harus melalui tahap proses,” ujar Aris.

Ia memahami bahwa sebagai anggota DPRD, terdapat prosedur organisasi yang harus dijalankan sebelum keputusan mengenai statusnya dapat benar-benar ditetapkan.

Aris berharap proses administrasi dan mekanisme organisasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran DPC PDI Perjuangan.

Meski telah menyatakan mundur, ia mengaku tetap menghormati seluruh mekanisme yang harus dilalui. Dirinya tidak ingin mengambil langkah di luar prosedur yang telah ditentukan.

Aris mengatakan akan mengikuti seluruh tahapan yang ada dan menunggu keputusan resmi dari pihak partai.

“Saya tetap mengikuti prosedur dan tahap-tahap yang ada. Saya menunggu hasil keputusan secepat mungkin,” katanya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Aris menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada struktur partai. Ia tidak mempersoalkan tahapan yang harus dilalui dan memilih menunggu sampai seluruh proses administratif maupun organisatoris selesai.

Pengunduran diri Aris dari PDI Perjuangan juga tidak serta-merta membuat dirinya melepaskan nilai-nilai perjuangan yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan politiknya.

Dalam suratnya, Aris secara khusus menyebut bahwa nafas dan api perjuangan Bung Karno akan tetap ia hayati dan perjuangkan dalam kehidupan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keputusan keluar dari keanggotaan partai merupakan pilihan terhadap status organisasi, bukan berarti dirinya menghapus nilai-nilai kebangsaan yang selama ini ia yakini.

Dengan demikian, langkah Aris kini tinggal menunggu proses resmi di internal partai. Surat yang telah dilayangkan pada 17 Agustus 2026 tersebut telah diterima dan dibahas, namun masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum keputusan final dapat diberlakukan.

Bagi Aris, keputusan tersebut merupakan hasil introspeksi pribadi setelah melihat kondisi dan kesibukannya saat ini. Ia memilih bersikap terbuka bahwa dirinya tidak lagi mampu memberikan kontribusi secara optimal kepada partai karena berbagai kesibukan, terutama aktivitasnya sebagai pengusaha.

Setelah tiga periode menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten, Aris kini menunggu bagaimana proses selanjutnya berjalan di internal PDI Perjuangan.

Ia berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan dengan baik, sembari tetap menjaga hubungan dengan para mantan rekan seperjuangan dan seluruh pihak yang selama ini telah menjadi bagian dari perjalanan politiknya.

Pengunduran diri tersebut pun menjadi babak baru dalam perjalanan politik Aris Widiharto. Keputusan final mengenai statusnya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan masih menunggu proses dan keputusan sesuai mekanisme organisasi serta ketentuan yang berlaku.(Aulia/Cahyospirit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar