Unisri Berkomitmen Wujudkan Peningkatan Mutu Berkelanjutan melalui SPMI
Solo KMR– Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, 15-17 Juli 2026,sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan UNISRI.
Audit Mutu Internal dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNISRI, Dr. Bambang Widarno, S.E., M.M.
Dalam pelaksanaan AMI 2025/2026, unit yang menjadi auditee meliputi jajaran pimpinan dan unit kerja di tingkat fakultas dan universitas, antara lain: Dekan, Wakil Dekan, Kepala Tata Usaha, Kasubag Akademik, Kasubag Keuangan, KPMF, Biro Skripsi, Biro Magang, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan KPMP.
Dr. Bambang Widarno, S.E., M.M. menyampaikan bahwa AMI merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap proses di UNISRI berjalan sesuai dengan standar mutu internal yang telah ditetapkan.
“Para auditee diminta untuk menyiapkan dokumen dan bukti pendukung sesuai standar mutu internal melalui aplikasi SIDITA. Selain itu, auditee juga wajib menyediakan data dan informasi yang diperlukan auditor, serta berkoordinasi aktif dengan tim auditor maupun Lembaga Penjaminan Mutu,” jelas Dr. Bambang.
Aplikasi SIDITA digunakan sebagai sistem digital untuk mempermudah proses pengumpulan dokumen, pelacakan temuan, dan tindak lanjut hasil audit secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan AMI bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi menjadi momentum refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Harapan kami dengan adanya Audit Mutu Internal ini adalah teridentifikasinya kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan di setiap unit. Temuan audit akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, dan Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan demikian, UNISRI dapat terus bergerak menuju perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan dipercaya masyarakat,” tambah Dr. Bambang.
Melalui AMI ini, UNISRI menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan sesuai visi universitas.
Lembaga Penjaminan Mutu UNISRI bertugas mengawal implementasi SPMI di seluruh unit kerja. Salah satu program utamanya adalah Audit Mutu Internal yang dilaksanakan rutin setiap tahun akademik untuk memastikan budaya mutu telah menjadi bagian dari aktivitas civitas akademika.(Yona /Pimred Cahyospirit)


