BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima, SD Negeri 8 Wonogiri Perkuat Sinergi Lewat Forum Konsultasi Publik

Forum tersebut dihadiri oleh Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri, jajaran komite sekolah, paguyuban orang tua siswa, wali murid, tokoh masyarakat, perwakilan lingkungan sekitar sekolah, serta sejumlah undangan lainnya.

Wonogiri KMR– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan SD Negeri 8 Wonogiri. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (2/7/2026) di aula sekolah. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara pihak sekolah dengan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Forum tersebut dihadiri oleh Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri, jajaran komite sekolah, paguyuban orang tua siswa, wali murid, tokoh masyarakat, perwakilan lingkungan sekitar sekolah, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


( Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri, Sri Gunanti, S.Pd., M.Pd dan Kepala Sekolah SDN 8 Wonogiri Alfiah Dian Pratiwi, M.Pd.)

Kepala SD Negeri 8 Wonogiri, Alfiah Dian Pratiwi, M.Pd., mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, seluruh kritik, saran, maupun masukan yang muncul selama forum berlangsung akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan sehingga seluruh layanan sekolah dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami ingin mengetahui secara langsung harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekolah. Semua masukan akan menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan agar pelayanan semakin optimal, efektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku," ujar Alfiah.

Ia menjelaskan bahwa SD Negeri 8 Wonogiri memiliki sejumlah standar pelayanan yang terus dikembangkan. Layanan tersebut meliputi pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pelayanan kegiatan ekstrakurikuler, pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pelayanan perpustakaan, pelayanan bimbingan dan konseling, pelayanan tanggap bencana, pelayanan parenting melalui paguyuban orang tua siswa, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan koperasi sekolah, pelayanan mutasi peserta didik, hingga pelayanan legalisir dokumen.

Seluruh layanan tersebut, kata Alfiah, harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di lingkungan sekolah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, SD Negeri 8 Wonogiri juga menerapkan budaya pelayanan dengan motto SENYUM yang menjadi pedoman seluruh warga sekolah dalam melayani masyarakat.

Motto tersebut memiliki makna yang mendalam. Huruf S berarti Sopan, yakni seluruh petugas pelayanan wajib menyambut masyarakat dengan ramah, santun, dan penuh senyum. Huruf E berarti Efisien, yaitu memberikan pelayanan secara cepat, mudah, tepat, serta tidak berbelit-belit.

Selanjutnya, huruf N berarti Nyaman, yang diwujudkan melalui penyediaan ruang pelayanan yang bersih, tertata rapi, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Huruf Y bermakna Yakin, yaitu memberikan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan.

Sementara huruf U berarti Unggul, yakni semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar mampu memenuhi harapan masyarakat. Sedangkan huruf M memiliki arti Melayani, yaitu setiap petugas dituntut sigap membantu masyarakat dengan mengedepankan solusi terbaik sesuai kebutuhan pengguna layanan.

"Kami ingin budaya SENYUM benar-benar menjadi karakter seluruh warga sekolah sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga menghadirkan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri, Sri Gunanti, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Konsultasi Publik di SD Negeri 8 Wonogiri. Menurutnya, kegiatan semacam ini merupakan salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik saat ini menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan maupun lembaga pendidikan. Karena itu, sekolah perlu terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.

Sri Gunanti juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Wonogiri telah mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pendidikan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya berhasil memperoleh nilai yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Prestasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga institusi pelayanan publik yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 12 Sekolah Dasar di wilayah Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri yang telah memiliki website resmi dan mengikuti penilaian pelayanan publik. Keberadaan website dinilai menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi sekaligus mendukung transformasi pelayanan berbasis digital.

Dalam penilaian pelayanan publik tersebut terdapat enam komponen utama yang menjadi perhatian, yakni kebijakan pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem konsultasi, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, kompetensi petugas pelayanan, serta pengelolaan informasi publik.

Selain aspek digitalisasi pelayanan, Sri Gunanti juga mengingatkan pentingnya pemenuhan fasilitas bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Menurutnya, setiap sekolah harus memastikan seluruh peserta didik maupun masyarakat memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa adanya diskriminasi.

Beberapa fasilitas yang perlu disediakan antara lain jalur pemandu atau guiding block bagi penyandang disabilitas, kursi roda, akses masuk yang ramah bagi penyandang disabilitas, serta sarana pendukung lainnya sehingga seluruh pengguna layanan dapat mengakses fasilitas sekolah secara aman dan nyaman.

Form Konsultasi Publik berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan berbagai masukan, usulan, maupun kritik terkait pelayanan administrasi, pelayanan pendidikan, fasilitas sekolah, hingga pengembangan layanan berbasis teknologi informasi.

Seluruh aspirasi yang disampaikan dicatat untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus penyusunan langkah-langkah perbaikan pada masa mendatang. Pihak sekolah berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, SD Negeri 8 Wonogiri berharap dapat memperkuat sinergi dengan orang tua, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas. Dengan kolaborasi yang baik, sekolah optimistis mampu menghadirkan layanan yang cepat, ramah, inklusif, serta memberikan kepuasan bagi seluruh masyarakat pengguna layanan.(Cahyospirit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar