Pokja III TP PKK Kecamatan Karangtengah Sosialisasikan Gerakan “Stop Boros Pangan”
Karangtengah,Wonogiri KMR– Tim Penggerak PKK Kecamatan Karangtengah menyelenggarakan Rapat Konsultasi dengan Agenda Halal Bihalal, Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, dan Sosialisasi Gerakan Adminduk (GENDUK) PKK di Pendopo Kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Pokja III TP PKK yang secara umum bertugas di bidang pengelolaan pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga menyisipkan sosialisasi gerakan “Stop Boros Pangan” (SBP).
SBP merupakan inisiatif Badan Pangan Nasional untuk menyelamatkan pangan berlebih yang berpotensi menjadi food waste, sekaligus menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan. SBP hadir sebagai strategi untuk memfasilitasi kolaborasi antara donatur, bank pangan, penggiat penyelamatan pangan, serta mitra pentahelix dalam melakukan pengelolaan pangan berlebih secara aman, terkoordinasi, dan transparan.
Ketua TP PKK Kecamatan Karangtengah Ny. Wisnu Pambukowati Lilik Hendratno, S.E., M.M. menjelaskan pentingnya sosialisasi SBP.
“Kami menggerakkan seluruh kader, khususnya Pokja III untuk melakukan sosialisasi Stop Boros Pangan melalui edukasi, sosialisasi, dan pembiasaan perilaku bijak mengonsumsi makanan dari tingkat keluarga.
PKK mendorong anggota untuk merencanakan belanja, mengolah makanan tanpa sisa, serta mengelola bahan makanan berlebih secara bijak,” ujarnya.
Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), secara global sepertiga dari pangan yang diproduksi atau sekitar 1,3 miliar Kg pangan terbuang setiap tahun. Di Indonesia, Food Loss and Waste (FLW) mencapai 23–48 juta Kg/tahun. Jika dihitung per jiwa, menyumbang 115–184 kg/jiwa/tahun—setara 1–2 kwintal pangan per orang setiap tahun (Bappenas, 2021).
Pada tahun 2024, sekitar 40% dari total timbulan sampah merupakan sisa makanan (SIPSN, 2024). Jika pangan yang berpotensi terbuang terselamatkan, dapat memberi makan setara 61–125 juta orang atau 29–47% populasi Indonesia. Ironisnya, di satu sisi masyarakat yang berkecukupan membuang makanannya, di sisi lain masih banyak masyarakat yang kebutuhan pangannya belum terpenuhi.
Sebanyak 62 kabupaten/kota termasuk dalam kelompok daerah rentan rawan pangan (Peta FSVA Badan Pangan Nasional, 2024).(Riyan /Pimred Cahyospirit)


