Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Wonogiri
Wonogiri KMR — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonogiri menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Wonogiri. Kegiatan ini diikuti oleh 16 pasangan calon pengantin atau sebanyak 32 peserta.
Bimbingan perkawinan tersebut dibimbing langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Wonogiri, Nurcholis Sigit Basuki yang memberikan pembekalan mengenai landasan dan tujuan pernikahan serta pola asuh dalam membentuk generasi yang berkualitas.
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya sebagai ikatan lahir dan batin antara suami dan istri, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki tujuan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pasangan calon pengantin perlu memiliki kesiapan secara mental, emosional, sosial, maupun spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pola asuh yang baik dalam keluarga. Menurut beliau, orang tua memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Pola asuh yang penuh kasih sayang, komunikasi yang sehat, serta keteladanan dalam keluarga menjadi dasar penting dalam menciptakan generasi yang berkualitas, berakhlak baik, dan bertanggung jawab.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang harmonis dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.(Hanna Ifadatul Khoiriyah / Pimpred Cahyospirit)

















