BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

ANGGOTA dan Anak Pendiri KUD Musuk Boyolali Menolak Keras Pencalonan Kades Aktif Untuk Menjadi Ketua KUD

Berdasar informasi Sri lestari sudah menghimpun   beberapa anak pendiri KUD dan sepakat menolak ketua dari unsur Kades Aktif maupun ASN.

Boyolali  KMR ~ Sri Lestari adalah Putra daerah  anak pendiri KUD dan 37 tahun orang tuanya mengabdikan diri untuk melayani anggota KUD , Rabu (29/04/2026).

Kini setelah Bapak Sumadi Wafat menggebrak KUD agar dikelola oleh Pemimpin seorang Ketua yang Mumpuni Jujur dan Bertanggung jawab atas kesejahteraan anggota. 

Sri Lestari memang vokal dalam hal kompetisi calon Ketua dan tidak melarang siapapun anggota yg ingin maju dalam kontestasi dengan syarat bulan kades aktif dan  bukan dari unsur ASN. 

Berdasar informasi Sri lestari sudah menghimpun   beberapa anak pendiri KUD dan sepakat menolak ketua dari unsur Kades Aktif maupun ASN.

Anggota koperasi juga kebanyakan menolak apalagi diketahui bahwa pekerjaan mjd Ketua KUD pereode ini sangat berat.

Dikonfirmasi awak media Sri lestari mengungkapkan "

Saya Pribadi menolak keras  Calon dari unsur Kades Aktif , kontestasi yg jujur dan kandidat yang berkapasitas karena ketua KUD menopang  anggota dari 2  kecamatan. Sehingga butuh sosok  yg fokus bukan Hanya menjadi sampingan ,Ujar  Sri Lestari.

KUD musuk  ini bisa berkembang menjadi Usaha Besar mengingat seluruh kegiatan MBG menggunakan unsur susu dan ini akan menjadi Komoditas yg sangat potensial bagi Kesejahteraan Anggota " tandanya.

Berdasarkan 

Melanggar UU no.6 tahun 2014  

Melanggar UU No. 3 Tahun 2024

Sehingga rangkap jabatan dari kades aktif harus di hentikan.

Kontestasi yg sehat akan hasilkan pemimpin yg Kredibel mumpuni dan tentu akan memiliki loyalitas yg besar pada anggota. 

Sri lestari hanya menjalankan amanah Orang tuanya untuk membantu KUD bangkit, salah satu langkahnya membantu anggota memilih dengan cara elegan, menghindari konflik kepentingan baik dr dalam pengurus maupun dr Panitia. 

Memilih Ketua KUD MUSUK harus sangat selektif mengingat Tugas Dan Tanggung jawabnya sangat berat dan Setidaknya memiliki skill Bisnis dalam kepemimpinannya.

Pencalonan Ketua harus berdasarkan pada UU Koperasi dan ADRT koperasi Calon yang tidak sesuai UU Koperasi dan  ADRT harus di terima jika tdk masuk dalam kontestasi(Tim Redaksi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar