Serentak se-Jateng, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Tepat Waktu
Wonogiri MR -Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Walikota/Bupati se-Jawa Tengah secara serentak menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di auditorium BPK Jateng, Senin (30/3) siang.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD se-Jateng. Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat undang-undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Jateng Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK.
Atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Walikota/Bupati se-Jawa Tengah secara serentak menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di auditorium BPK Jateng, Senin (30/3). Acara tersebut juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD se-Jateng.
Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat undang-undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala BPK Perwakilan Jateng Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK.
Atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. “Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” kata Luthfi H. Rahmatullah.
Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan Jateng berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. “Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat.( EST /Putut/Pimred Cahyospirit)



















