Harga Cabai Rawit di Pacitan Melonjak, Pelaku Usaha dan Warga Resah
Pacitan MR– Harga cabai rawit di Kabupaten Pacitan kembali mengalami kenaikan tajam dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan harga komoditas pangan strategis ini memicu kekhawatiran pelaku usaha kuliner serta masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan di pasar tradisional Pacitan, harga cabai rawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp 40.000 per kilogram kini naik menjadi Rp 48.000 per kilogram per Senin (19/1/2026). Kenaikan tersebut terjadi secara bertahap namun signifikan, dan diperkirakan masih berpotensi berlanjut.
Sri, pemilik warung makan di Pacitan, mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai rawit sangat berdampak pada biaya operasional usahanya. Menurutnya, cabai merupakan bahan utama yang tidak bisa ditinggalkan, khususnya untuk sambal yang menjadi favorit pelanggan.
“Hari ini sudah naik Rp 8.000. Sekarang jadi Rp 48.000 per kilo,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa harga cabai yang sudah naik biasanya sulit turun dalam waktu singkat. Faktor cuaca yang tidak menentu serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan diyakini menjadi pemicu utama kenaikan harga.
“Kalau sudah mulai naik, biasanya tidak turun cepat. Apalagi mau Ramadhan, harga bahan dapur hampir selalu ikut naik,” katanya.
Lonjakan harga cabai rawit ini berpotensi menekan pelaku usaha kecil, khususnya warung makan dan pedagang kaki lima. Kenaikan biaya bahan baku memaksa mereka berada pada posisi sulit, antara mempertahankan harga jual atau menaikkannya dengan risiko penurunan jumlah pembeli.
Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga merasakan dampak langsung dari kenaikan harga tersebut. Sebagian warga mulai mengurangi pembelian cabai rawit atau menggantinya dengan jenis cabai lain yang harganya relatif lebih terjangkau.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat cabai rawit merupakan salah satu komoditas pangan yang berpengaruh terhadap inflasi daerah. Jika tidak segera diantisipasi, lonjakan harga dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga makanan secara umum dan melemahkan daya beli masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah pengendalian, baik melalui stabilisasi pasokan maupun pengawasan distribusi, agar gejolak harga bahan pangan dapat ditekan dan tidak terus membebani ekonomi rakyat kecil.(Aulia/Pimred Cahyospirit)

















