BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Percobaan Pencurian di Purwantoro Berhasil Diamankan

Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwantoro

Wonogiri MR - Unit Reskrim Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Seorang pria berinisial MIW (28) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah seorang warga bernama Tarti, yang beralamat di Bakalan RT 02/03, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam tanpa izin dengan maksud melakukan pencurian.

Kapolsek Purwantoro IPTU Nugroho Setyo Hartono, S.H. menjelaskan bahwa aksi pelaku diketahui langsung oleh pemilik rumah yang saat itu berada di dalam rumah. Korban spontan berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah belakang rumah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berkat kerja sama yang solid, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Nugroho.

Pelaku diamankan pada Jum’at (23/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya yang masih berada di wilayah Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah sabit yang diduga digunakan untuk merusak kancing pintu rumah korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci pintu menggunakan sabit, kemudian masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang berharga. Namun aksinya gagal setelah dipergoki pemilik rumah sebelum sempat membawa hasil curian.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran di lapangan.

“Kami mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Purwantoro bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan warga secara profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Purwantoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana jo Pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wonogiri. (Eko Tito / Pimred Cahyospirit )




















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar