Fakultas Hukum Unisri dan BNN Go to Campus: Membangun Budaya Sadar Hukum*
Solo MR-Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa. Fakultas Hukum Unisri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyelenggarakan Studium Generale dengan tema "Membangun Budaya Sadar Hukum" di gedung H ruang seminar lantai 5 Unisri.
Menurut FX. Hastowo B Laksito. S.H., M.H, ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 mahasiswa Fakultas Hukum Unisri dan dihadiri oleh Rektor Unisri, Prof. Dr. Sutoyo, M.Pd. Dalam sambutannya, Rektor Unisri menekankan pentingnya kesadaran hukum dan peran mahasiswa dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Studium Generale ini dirangkai dengan Panel Diskusi "BNN Goes to Campus" yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Dora Kusumastuti, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Unisri, dan Tika Suhertika, S.H., M.H, Kasubid Hukum BNN. Diskusi ini membahas tentang pentingnya kesadaran hukum dan strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa.
Direktur BNN, Tonton Rasyid, S.H., M.H, menyampaikan bahwa narkoba merupakan persoalan yang serius dan memerlukan kerja sama semua pihak untuk mencegahnya. "Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat sadar hukum di kalangan mahasiswa Unisri dan menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum Unisri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa.( Taufiq/ Pimred Cahyospirit )











