Geger ! Dangdut Pernikahan Berujung Penjara: Pengantin Pria Ditahan Usai Aniaya Tukang Ketipung
KLATEN, MR — Rona bahagia malam pernikahan di Dukuh Tambak Sari, RT 001 RW 003, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, justru berubah menjadi kisah pahit,(28/9/2025).
Pengantin pria harus menghabiskan malam pertamanya di balik jeruji besi setelah diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang tukang ketipung.
Insiden itu bermula ketika pengantin pria bersama sejumlah warga yang menari meminta agar lagu atau penampilan musik diperpanjang. Permintaan itu ditolak oleh tukang ketipung bernama Ryan Wahyu Saputra, biasa dipanggil Kirun, yang bertugas memeriahkan resepsi.
Saat permintaan itu tak dipenuhi, emosi pengantin pria dan beberapa warga memuncak. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Kirun.
Salah satu tindakan kekerasan paling parah terjadi saat korban dipukul dengan kursi hingga mengalami luka. Karena kejadian itu, pengantin pria dan sejumlah warga yang ikut berjoget ditahan setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di lokasi acara pernikahan di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.
Meski dalam suasana pesta, konflik kecil atas hiburan musik memicu kekerasan yang berujung pidana.( Aulia / Pimred Cahyospirit )









