BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Publik Hearing di Joglo Ijo Kwarasan: Masyarakat Klaten Sampaikan Aspirasi dalam Proses Penyusunan Perda

 

Ir. Ruslan Rosidi, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PKB, menekankan bahwa kegiatan publik hearing merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting. "Sebelum Perda diputuskan dalam rapat paripurna

Klaten MR - Pada Sabtu, 14 Juni 2025, bertempat di Joglo Ijo Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, digelar acara publik hearing yang dihadiri oleh masyarakat setempat. Acara ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait rancangan peraturan daerah (Perda) yang sedang dalam proses penyusunan.

Andra Amalia Sari, staf bagian hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten, menjelaskan bahwa Perda yang dibahas saat ini masih dalam tahap rancangan.

 Menurutnya, proses pembahasan ini melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten beserta Panitia Khusus (Pansus), serta melibatkan tim dari unsur kemasyarakatan dan desa. "Kami berharap dengan adanya publik hearing ini, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan Perda tersebut," ujar Andra.

Ir. Ruslan Rosidi, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PKB, menekankan bahwa kegiatan publik hearing merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting. "Sebelum Perda diputuskan dalam rapat paripurna, kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat. Semua anggota dewan mengadakan publik hearing di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk memastikan bahwa suara rakyat didengar," ungkap Ruslan.

Kegiatan publik hearing ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rancangan Perda yang sedang dibahas, serta untuk menjalin silaturahmi antara pemerintah dan warga.

 Diharapkan, melalui dialog ini, masyarakat dapat memahami substansi Perda dan memberikan masukan yang dapat memperkaya isi Perda tersebut.

Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Juwiring, sebagai bagian dari upaya Pemda Klaten dalam mensosialisasikan dan memperoleh masukan terkait Perda yang sedang disusun. 

Dengan adanya publik hearing ini, diharapkan proses penyusunan Perda dapat berjalan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Klaten.( Aulia / Cahyospirit )















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
1 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Mantaap 🙏