Puluhan warga Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa
Klaten MR - Puluhan warga Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Selasa (6/5/2025).
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan anggaran desa. Para pendemo membentangkan spanduk yang memuat enam tuntutan utama:
-
Kembalikan Tanah Kas Desa
-
Transparansi Anggaran
-
Terbuka tentang Anggaran Bangunan Gedung
-
Kembalikan PAD (Pendapatan Asli Desa) yang Transparan
-
Kembalikan Cagak Lampu Padasan
-
Lurah Dilarang Tidak Masuk Kantor
Koordinator aksi, Teguh Imam (52), menyatakan bahwa sengketa tanah yang melibatkan pihak desa menjadi pemicu utama aksi tersebut. Menurutnya, warga merasa dirugikan akibat pengelolaan aset desa yang tidak transparan.
Camat Manisrenggo, Wahyu Hadi Pratomo, S.I., M.Si., menanggapi aksi tersebut dengan mengusulkan mediasi pada Jumat mendatang di kantor kecamatan. Ia berharap semua pihak dapat membuktikan klaim mereka dalam pertemuan tersebut.
Kepala Desa Barukan, Eko Priyo Sadono, menjelaskan bahwa kegiatan warga yang ingin meminta penjelasan terkait aset desa telah diakomodasi.
Ia menambahkan bahwa proses pembelian tanah oleh warga, seperti yang dilakukan oleh Bu Katimah pada tahun 2020, belum dapat dibuktikan dengan kwitansi resmi.
Namun, ia membuka kemungkinan untuk mengurusnya atas nama desa jika ada pelunasan yang jelas.
Dengan adanya mediasi yang dijadwalkan, diharapkan dapat tercapai solusi yang memuaskan semua pihak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.( Aulia / Cahyospirit )
Posting Komentar untuk "Demo Warga Desa Barukan Manisrenggo Klaten: Enam Tuntutan Mendesak Pemerintah Desa"