BREAKING NEWS
🍃 🌿 🍃
🌱 PENGEN INFORMASI SEPUTAR AGROTECH?
Kunjungi agrotechindonesia.com
🌾 Membangun Pertanian Cerdas dan Berkelanjutan
👆 KLIK DI SINI

Sosialisasi Pelaporan dan Pemeriksaan Laporan BOSP SPNF SKB, dan PKBM Digelar di Ngadirojo

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan tertib administrasi serta memastikan pengelolaan dan pelaporan dana BOSP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ngadirojo,Wonogiri KMR — Sosialisasi pelaporan dan pemeriksaan laporan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diselenggarakan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di RM  Soto Tiara, Ngadirojo.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan tertib administrasi serta memastikan pengelolaan dan pelaporan dana BOSP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi PAUD dan Dikmas, Anys Susilo Nugroho, M.Pd., menegaskan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOSP harus disusun sesuai dengan petunjuk teknis (juknis). Selain itu, setiap laporan wajib dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.


“SPJ BOSP harus sesuai juknis dan harus dilengkapi dengan bukti dukung yang lengkap,” tegasnya.

Sementara itu, Rita Nurhidayati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan SPJ BOSP harus segera diselesaikan. Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pengelolaan dana BOSP yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap laporan yang telah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Andi Hartono, A.Md., selaku pemeriksa, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan masih ditemukan sejumlah laporan yang memerlukan perbaikan atau revisi.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing satuan pendidikan agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan demikian, laporan pertanggungjawaban dana BOSP dapat tersusun secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan dana BOSP pada SPNF SKB, dan PKBM semakin tertib, transparan, serta akuntabel, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan nonformal secara optimal.(Rit /Pimred Cahyospirit)
















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar