BREAKING NEWS
🍃 🌿 🍃
🌱 PENGEN INFORMASI SEPUTAR AGROTECH?
Kunjungi agrotechindonesia.com
🌾 Membangun Pertanian Cerdas dan Berkelanjutan
👆 KLIK DI SINI

Ika PMII Klaten Audiensi ke Polresta, Dorong Kepastian Penanganan Persoalan Pembangunan Dukcapil

Menurut Jojon dan Toha, yang menyampaikan keterangan sebagai bagian dari keluarga besar Ika PMII Kabupaten Klaten, audiensi tersebut bukan merupakan agenda yang dilakukan secara spontan

KLATEN KMR— Sejumlah anggota keluarga besar Ika PMII Kabupaten Klaten melakukan audiensi ke kantor Polresta Kabupaten Klaten pada Sabtu (5/9/2026). 

Audiensi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian mengenai penanganan laporan yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten.

Dalam audiensi tersebut, rombongan yang berjumlah sekitar tujuh orang menyampaikan sejumlah hal kepada jajaran kepolisian. Rombongan berharap proses penanganan laporan yang telah berjalan cukup lama dapat memperoleh kejelasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Jojon dan Toha, yang menyampaikan keterangan sebagai bagian dari keluarga besar Ika PMII Kabupaten Klaten, audiensi tersebut bukan merupakan agenda yang dilakukan secara spontan. Sebelumnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan konfirmasi untuk memastikan agenda pertemuan dengan pihak kepolisian.

“Ini sudah ketiga  kali kami melakukan konfirmasi terkait audiensi,” ujar pihak keluarga besar Ika PMII Kabupaten Klaten dalam keterangannya.

Rombongan berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolres dalam kesempatan tersebut. Namun, karena Kapolres tidak dapat menemui rombongan secara langsung, audiensi kemudian diterima Kasat Intel.

Meski demikian, pihak Ika PMII menyampaikan apresiasi karena masih mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait persoalan yang mereka soroti mengenai pembangunan Dukcapil.

“Kami tetap berterima kasih karena sudah diterima dan dapat menyampaikan aspirasi kepada Kasat Intel,” kata mereka.

Persoalan pembangunan gedung Dukcapil menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi. Berdasarkan keterangan pihak Ika PMII, pembangunan tersebut telah dimulai sejak sekitar 2019 dan persoalan yang mereka laporkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.

Dalam audiensi itu, Ika PMII mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang berkaitan dengan pembangunan tersebut. Mereka juga meminta adanya kepastian mengenai proses yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Pihak Ika PMII berharap penanganan persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan pada akhir 2026. Harapan itu disampaikan mengingat menurut mereka laporan mengenai persoalan tersebut telah berjalan selama kurang lebih enam tahun.

Mereka juga menyampaikan bahwa penggunaan anggaran pemerintah yang bersumber dari keuangan negara harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, menurut mereka, proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik perlu dilakukan secara bersama-sama dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan praduga tak bersalah.

“Kami berharap uang pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat dapat digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain meminta kepastian dari aparat penegak hukum, Ika PMII juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan maupun penggunaan anggaran publik. Menurut mereka, partisipasi masyarakat penting sebagai bagian dari kontrol sosial, selama dilakukan berdasarkan data dan melalui jalur yang sesuai.

Dalam audiensi tersebut, pihak Ika PMII juga menyinggung adanya fasilitas berupa kanopi yang disebut sempat mengalami kerusakan hingga ambruk. Hal itu menjadi salah satu hal yang ingin mereka klarifikasi dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Mereka berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Dukcapil dapat ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya juga berharap tidak ada hambatan, baik secara administratif maupun psikologis, yang dapat mengganggu proses penanganan laporan.

“Harapan kami tidak ada hambatan secara psikologis maupun hambatan lainnya, sehingga apa yang sudah dilaporkan dapat benar-benar ditindaklanjuti,” ujar pihak Ika PMII.

Pihak Ika PMII menyebut audiensi kali ini berkaitan dengan laporan yang untuk ketiga kalinya mereka soroti kepada pihak kepolisian. Mereka berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahapan penyampaian aspirasi, tetapi memperoleh tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, mereka juga mempertanyakan kepada pihak kepolisian mengenai sejauh mana perkembangan penanganan persoalan yang dilaporkan. Menurut mereka, kepastian informasi menjadi penting agar masyarakat mengetahui bahwa laporan yang telah disampaikan mendapatkan perhatian dan diproses sesuai mekanisme.

Meski demikian, pihak Ika PMII menegaskan bahwa tujuan audiensi bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Mereka menginginkan adanya proses pemeriksaan yang objektif sehingga apabila ditemukan persoalan, dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.

Mereka juga berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap dugaan permasalahan, menurut mereka, harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku dan tidak boleh didasarkan semata-mata pada asumsi.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Ika PMII Kabupaten Klaten dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ke depan, pihak Ika PMII berharap kepolisian dapat memberikan perkembangan mengenai penanganan laporan tersebut secara proporsional. Mereka juga berharap persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun itu dapat segera memperoleh titik terang.

Masyarakat, menurut mereka, juga memiliki peran penting untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik. Namun, pengawasan tersebut diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menghormati hak setiap pihak yang terkait.

Dengan audiensi tersebut, Ika PMII berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum tetap terjalin dengan baik. Mereka menilai keterbukaan informasi dan komunikasi yang sehat diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Aulia/Cahyospirit)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar