Pilkades 2026 Wonogiri Digelar 7 Desember ,50 Desa di 18 Kecamatan Siap Gelar Pesta Demokrasi
Wonogiri KMR - Pesta demokrasi di tingkat desa akan kembali digelar di Kabupaten Wonogiri. Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang direncanakan berlangsung pada 7 Desember 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Wonogiri di Ruang Kahyangan, Kompleks Setda Wonogiri, Rabu (26/8). Rapat dihadiri Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Imron Rizkyarno, jajaran Forkopimda, kepala OPD terkait, serta para Camat dari wilayah yang akan menggelar Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri Joko Purwidyatmo mengatakan, Pilkades 2026 akan digelar di 50 desa yang tersebar di 18 Kecamatan.
Dari jumlah tersebut, Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, dipastikan akan memiliki kepala desa baru. Sebab, kepala desa petahana telah menjabat selama tiga periode sehingga tidak dapat kembali mencalonkan diri. Sementara di 49 desa lainnya, kepala desa petahana masih berpeluang mencalonkan diri kembali sesuai ketentuan.
Berbagai persiapan pun mulai dilakukan. Pemkab Wonogiri telah memberikan sosialisasi kepada Camat dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aturan dan tahapan Pilkades.
Mulai 1 September 2026, akan dibentuk tim pengendali tingkat kabupaten dan dilanjutkan dengan pembentukan tim di tingkat kecamatan. Kemudian pada 2 September, panitia pemilihan tingkat desa dijadwalkan mulai dibentuk.
Selanjutnya, pada 7 September 2026, panitia desa akan menerima daftar pemilih sementara sebagai bagian dari proses penyusunan daftar pemilih di masing-masing desa.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno meminta seluruh tahapan dipersiapkan secara matang, terutama terkait aturan dan kepastian hukum. Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk munculnya calon tunggal maupun jumlah bakal calon yang lebih dari lima orang.
Menurut Setyo, Pilkades bukan sekadar memilih siapa yang akan memimpin desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara transparan, profesional, netral, dan sesuai aturan.
“Pilkades ini adalah perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat di tingkat desa. Prinsip dan kewajiban berdemokrasi harus terus kita pupuk, kita kawal dan kita rawat bersama,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Persaingan dalam Pilkades diharapkan tetap berlangsung secara sehat, sementara hubungan antarwarga tetap terjaga.
Sebab, setelah pesta demokrasi usai, masyarakat akan kembali hidup berdampingan sebagai tetangga, saudara, dan bagian dari satu desa. Karena itu, seluruh tim pengendali, panitia desa, pemerintah kecamatan, serta Forkopimcam diminta bekerja secara profesional dan tidak melakukan intervensi terhadap proses pemilihan. “Dengan persiapan yang matang dan dukungan seluruh pihak, Pilkades 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta melahirkan pemimpin desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.”(Riyan/ EST/pimred Cahyospirit)





.jpg)










