Rumah dan Kandang di Selogiri Terbakar, Damkar Wonogiri Berhasil Padamkan Api Tanpa Korban Jiwa
Wonogiri KMR– Sebuah rumah beserta kandang milik keluarga almarhum Sukiman dan almarhumah Maimunah di Jaten RT 03/RW 12, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, mengalami kebakaran pada Minggu (5/7/2026) siang. Berkat respons cepat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Wonogiri, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Regu (R3) Damkar Wonogiri bersama delapan personel diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 14.47 WIB. Informasi pertama diterima melalui grup WhatsApp Damkar yang dikirim oleh Dony berdasarkan laporan dari Bangkit dari DPU.
Begitu menerima laporan, Tim R3 yang dipimpin Setyo Pamungkas segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar 10 menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman terhadap rumah dan kandang yang terbakar. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari bedihan atau blubukan. Meski demikian, penyebab pasti tetap memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Saat peristiwa terjadi, rumah diketahui dalam keadaan kosong sehingga tidak ada penghuni yang menjadi korban. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah memastikan seluruh titik api benar-benar padam, petugas kembali ke Markas Komando (Mako). Sebelum kembali, satu unit mobil pemadam terlebih dahulu melakukan pengisian air di hidran yang berada di sebelah timur Kantor Kejaksaan sebagai persiapan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan keadaan darurat lainnya.
Seluruh rangkaian operasi berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesigapan personel Damkar Wonogiri yang bergerak cepat sejak menerima laporan hingga proses pemadaman selesai.
Kegiatan pemadaman tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Tim R3 yang bertugas dalam operasi ini terdiri atas Setyo Pamungkas, Rudi Hartanto, Gunawan E.C., Juni Hariyadi, Sidik Hudi A., Supriyanto, Nanda Ari P., dan Rio Adi P.(Riyan /Pimpred Cahyospirit)


