Warga Keluhkan Kualitas Minyak Goreng pada Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Kedua di Klaten, Pemerintah Lakukan Evaluasi dan Penggantian Produk
Klaten KMR – Program penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) dari Badan Pangan Nasional untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Klaten pada periode kedua tahun 2026 telah terlaksana di berbagai kecamatan. Secara umum, proses distribusi bantuan berjalan lancar dan diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam program bantuan tersebut, setiap KPM memperoleh beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter. Beras yang disalurkan merupakan beras kualitas medium yang berasal dari Bulog, sedangkan minyak goreng yang diterima warga berupa minyak goreng kemasan dua liter dengan merek "Minyak Ita".
Meski pelaksanaan distribusi berjalan tanpa kendala berarti, sejumlah warga di beberapa wilayah mulai menyampaikan keluhan terkait kualitas minyak goreng yang mereka terima. Keluhan tersebut muncul terutama pada penyaluran yang berlangsung pada pekan kedua Juni 2026.
Salah satu penerima bantuan, Sukini, warga Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan, mengaku kecewa dengan kondisi minyak goreng yang diterimanya. Menurutnya, kualitas minyak goreng pada penyaluran kali ini berbeda dibandingkan bantuan yang diterima pada periode sebelumnya.
"Pada periode pertama kami menerima minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita. Kualitasnya seperti minyak goreng pada umumnya, jernih dan tidak menimbulkan rasa aneh saat digunakan memasak. Namun minyak goreng yang sekarang kami terima mereknya Minyak Ita. Warnanya terlihat lebih keruh dan ketika digunakan untuk menggoreng, muncul bau yang tidak biasa. Bahkan hasil gorengan terasa seperti ada aroma menyerupai minyak solar," ujar Sukini.
Keluhan serupa ternyata tidak hanya datang dari warga Desa Bakung. Sejumlah penerima bantuan di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, juga menyampaikan pengalaman yang hampir sama. Mereka mengaku menemukan kualitas minyak goreng yang dinilai tidak layak konsumsi karena menimbulkan bau menyengat saat digunakan.
Dari penelusuran yang dilakukan di lapangan, indikasi permasalahan tersebut juga ditemukan di Desa Kaligayam, Kecamatan Wedi. Temuan yang sama di beberapa wilayah tersebut mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan keamanan produk yang telah didistribusikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Ir. Iwan Kurniawan, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. DKPP bersama Bulog, produsen, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi penyebab permasalahan.
"Hasil monitoring dan evaluasi sementara menunjukkan bahwa DKPP bersama Bulog, produsen, pihak kecamatan, dan pemerintah desa sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap produk yang dikeluhkan masyarakat," jelas Iwan Kurniawan.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan distribusi bantuan pangan, Bulog bekerja sama dengan beberapa produsen minyak goreng. Untuk wilayah Kecamatan Wedi dan Kecamatan Jogonalan, pasokan minyak goreng berasal dari produsen yang sama.
Menurutnya, seluruh produk yang diduga mengalami kerusakan atau pencemaran telah ditarik dan akan diganti dengan produk baru. Saat ini proses penggantian masih berlangsung agar masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan kualitas yang sesuai standar.
"Produk yang rusak atau diduga tercemar semuanya diganti dengan produk baru. Saat ini proses penggantian masih berjalan dan terus dipantau agar dapat segera diselesaikan," ujarnya.
Selain melakukan penggantian produk, pemerintah juga telah mengambil sampel minyak goreng yang dikeluhkan warga untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab munculnya bau dan rasa yang tidak normal pada minyak goreng tersebut.
"Hingga saat ini sampel produk sudah dikirim untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun hasil pemeriksaan masih belum keluar sehingga kami belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari permasalahan ini," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau masyarakat penerima bantuan yang menemukan kondisi serupa agar segera melaporkannya kepada perangkat desa atau petugas terkait. Langkah tersebut diperlukan agar proses penarikan dan penggantian produk dapat dilakukan lebih cepat serta mencegah penggunaan minyak goreng yang kualitasnya diragukan.
Sementara itu, masyarakat berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara terbuka sehingga penyebab permasalahan dapat diketahui dengan jelas. Transparansi hasil pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan pemerintah yang selama ini sangat membantu kebutuhan pokok keluarga kurang mampu.
Hingga berita ini ditulis, proses penggantian minyak goreng bagi warga terdampak masih berlangsung. Pemerintah daerah bersama Bulog dan pihak produsen menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh penerima bantuan mendapatkan produk yang aman dan layak konsumsi. Adapun hasil resmi pemeriksaan laboratorium masih dinantikan sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan terkait temuan tersebut.(Aulia/Pimpred Cahyospirit)

