Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Liunggunung Berlangsung Kondusif dan Penuh Antusiasme
penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa
Purwakarta, Jawa Barat KMR – Tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) resmi digelar di Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, yakni penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa. Kegiatan ini menjadi momen krusial dalam rangkaian demokrasi desa, sekaligus menandai dimulainya masa kampanye bagi para kandidat yang akan berkontestasi.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini menjadi satu-satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2026, sehingga menarik perhatian berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat luas. Antusiasme warga terlihat jelas sejak awal kegiatan, mencerminkan harapan besar terhadap lahirnya pemimpin baru yang mampu membawa perubahan positif bagi Desa Liunggunung.
Terdapat tiga calon yang resmi ditetapkan untuk mengikuti kontestasi, yaitu:
Dadan Sulasmana ( no urut 1 )
H. Farid Maulana ( no urut 2 )
Iwan Sudandli ( no urut 3 )
Ketiga kandidat tersebut telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi yang ketat oleh panitia, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan.
Dalam pelaksanaan PAW ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 110 orang. Para pemilih ini bukan berasal dari seluruh masyarakat secara langsung, melainkan perwakilan yang diambil dari setiap Rukun Tetangga (RT). Setiap RT mengirimkan lima tokoh masyarakat yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan. Sistem ini diterapkan sesuai dengan regulasi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa antar waktu.
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut ini turut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Plered, yang terdiri dari pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hadir pula Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Plered, H. Juber Jaelani, bersama Sekretaris Jenderal Riyan Abdillah, S.Kom. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Selain itu, turut hadir Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho beserta jajaran, perwakilan dari Koramil Plered yang diwakili oleh Serma Dadan, serta pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tidak ketinggalan, masing-masing tim sukses dari ketiga kandidat juga tampak hadir dan mengikuti jalannya acara dengan tertib.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terciptanya situasi yang aman dan damai.
“Pemilihan ini bukan hanya sekadar mencari pemimpin, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi, serta menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menyampaikan bahwa kontestasi ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga, bukan sebaliknya menimbulkan perpecahan.
“Jadikan momentum ini sebagai ajang demokrasi yang bersih dan sehat. Hindari segala bentuk intrik negatif, penyebaran isu yang tidak benar, maupun tindakan yang dapat merusak persatuan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Plered, Deni Dermawan, SE., A.Kp., M.PA. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga etika selama masa kampanye dan proses pemilihan.
“Para calon diharapkan dapat berkompetisi secara sehat tanpa saling menjatuhkan. Siapapun yang terpilih nanti adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Desa Liunggunung. Oleh karena itu, setelah pemilihan selesai, seluruh pihak harus bersatu kembali dan mendukung program kepala desa terpilih demi kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa stabilitas sosial dan politik di tingkat desa menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah wafatnya Kepala Desa terpilih sebelumnya, H. Bustomi. Sejak saat itu, roda pemerintahan desa dijalankan oleh pejabat sementara yang ditunjuk dari pihak kecamatan hingga dilaksanakannya pemilihan ini.
Kini, masyarakat Desa Liunggunung menaruh harapan besar terhadap sosok pemimpin baru yang akan terpilih. Mereka menginginkan figur yang mampu membawa semangat baru, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa ke arah yang lebih baik.
Dengan telah dilaksanakannya penetapan dan pengundian nomor urut ini, tahapan berikutnya akan memasuki masa kampanye dan sosialisasi visi-misi para calon kepada para pemilih. Diharapkan seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat.
Penulis : Edi Kuswendi – Tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) resmi digelar di Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, yakni penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon kepala desa. Kegiatan ini menjadi momen krusial dalam rangkaian demokrasi desa, sekaligus menandai dimulainya masa kampanye bagi para kandidat yang akan berkontestasi.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini menjadi satu-satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2026, sehingga menarik perhatian berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat luas. Antusiasme warga terlihat jelas sejak awal kegiatan, mencerminkan harapan besar terhadap lahirnya pemimpin baru yang mampu membawa perubahan positif bagi Desa Liunggunung.
Terdapat tiga calon yang resmi ditetapkan untuk mengikuti kontestasi, yaitu:
Dadan Sulasmana ( no urut 1 )
H. Farid Maulana ( no urut 2 )
Iwan Sudandli ( no urut 3 )
Ketiga kandidat tersebut telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi yang ketat oleh panitia, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan.
Dalam pelaksanaan PAW ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 110 orang. Para pemilih ini bukan berasal dari seluruh masyarakat secara langsung, melainkan perwakilan yang diambil dari setiap Rukun Tetangga (RT). Setiap RT mengirimkan lima tokoh masyarakat yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh perempuan. Sistem ini diterapkan sesuai dengan regulasi yang mengatur mekanisme pemilihan kepala desa antar waktu.
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut ini turut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Plered, yang terdiri dari pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI. Hadir pula Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Plered, H. Juber Jaelani, bersama Sekretaris Jenderal Riyan Abdillah, S.Kom. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Selain itu, turut hadir Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho beserta jajaran, perwakilan dari Koramil Plered yang diwakili oleh Serma Dadan, serta pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tidak ketinggalan, masing-masing tim sukses dari ketiga kandidat juga tampak hadir dan mengikuti jalannya acara dengan tertib.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terciptanya situasi yang aman dan damai.
“Pemilihan ini bukan hanya sekadar mencari pemimpin, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran demokrasi bagi masyarakat. Kami berharap semua pihak dapat menjaga keamanan, tidak mudah terprovokasi, serta menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menyampaikan bahwa kontestasi ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga, bukan sebaliknya menimbulkan perpecahan.
“Jadikan momentum ini sebagai ajang demokrasi yang bersih dan sehat. Hindari segala bentuk intrik negatif, penyebaran isu yang tidak benar, maupun tindakan yang dapat merusak persatuan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Plered, Deni Dermawan, SE., A.Kp., M.PA. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga etika selama masa kampanye dan proses pemilihan.
“Para calon diharapkan dapat berkompetisi secara sehat tanpa saling menjatuhkan. Siapapun yang terpilih nanti adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Desa Liunggunung. Oleh karena itu, setelah pemilihan selesai, seluruh pihak harus bersatu kembali dan mendukung program kepala desa terpilih demi kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa stabilitas sosial dan politik di tingkat desa menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah wafatnya Kepala Desa terpilih sebelumnya, H. Bustomi. Sejak saat itu, roda pemerintahan desa dijalankan oleh pejabat sementara yang ditunjuk dari pihak kecamatan hingga dilaksanakannya pemilihan ini.
Kini, masyarakat Desa Liunggunung menaruh harapan besar terhadap sosok pemimpin baru yang akan terpilih. Mereka menginginkan figur yang mampu membawa semangat baru, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa ke arah yang lebih baik.
Dengan telah dilaksanakannya penetapan dan pengundian nomor urut ini, tahapan berikutnya akan memasuki masa kampanye dan sosialisasi visi-misi para calon kepada para pemilih. Diharapkan seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya dan diharapkan oleh masyarakat.(Edi Kuswendi/Pimpred Cahyospirit)
