KEJAKSAAN NEGERI WONOGIRI SOSIALISASIKAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PIJIHARJO KECAMATAN MANYARAN.
Manyaran, Wonogiri KMR -Good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) adalah konsep manajemen publik yang menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum untuk menciptakan pemerintahan bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Konsep ini melibatkan kerja sama sinergis antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Upaya Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan bermitra dengan Kejaksanaan Negeri.
Dan untuk Kabupaten Wonogiri dengan Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kab. Wonogiri. Sebagai bukti nyata wujud kemitraan ini Kajari Wonogiri melalui Isha Faramitha Akbari ( Kasi Perdata ) Kajari Wonogiri mengelar Sosialisasi Atas Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Selasa,5/5/2026.
Hadir dalam giat Sosialisasi Pelaksananaan Pengelolaan Desa di Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran adalah Widodo Sekcam Manyaran, Ribut Sulastri Kepala Desa Pijiharjo beserta seluruh jajaran Perangkat Desa Pijiharjo, Isha Faramitha Akbari Kasi Perdata dan Tim dari Kajari sebanyak 5 orang.
Dalam giat Sosialisasi ini Widodo Sekcam Manyaran memberikan ucapan selamat datang kepada seluruh Tim dari Kajari Wonogiri.
Disampaikan pula ucapan terima kasih kepada Tim Kajari yang beritikat baik mau menyelenggaran giat Sosialisasi Atas Pengelolaan Dana Desa khususnya di Desa Pijiharjo. Dalam sambutannnya Widodo Sekcam Manyaran menyampaikan proses penyusunan APBDes di Desa Pijiharjo yang dimulai dari Musrenbang Desa dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Des ) pada bulan September 2025. Dalam pembahasan RKP Desa menghadirkan unsur BPD, Perangkat Desa, Tokoh Manyarakat ( Ketua RT dan Ketua RW ), Ktua TP PKK beserta seluruh Pengurus PKK, Karang Taruna, sedangkan dalam penyusunan RKP Desa mendasari psgu yang tersedia berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pagu Dana Desadi Desa Pijiharjo Tahun 2026 sebesar kisaran Rp 373 Juta. Untuk Penjabaran sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Motivasi Cahyospirit untuk pelajar, mahasiswa, UMKM dan Karyawan/Umum)Izha Faramitha Akbari selaku Kasi Perdata Kajari Wonogiri sebagai Pemateri memberikan stressing agar dalam pengelolaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, apresiasi juga diberikan kepada Desa Pijiharjo yang telah menyusun APB Desa Tahun 2026 sudah sesuai.
Kemudian dalam pelaksanaan khususnya yang hasil kegiatan bersifat fisik agar setelah selesai dikomunikasikan dengan Kasi Kajari Wonogiri agar dapat dilihat dan dimonitor hasilnya, kami berharap Para Perangkat Desa tidak ada yang terjerat dalam pengelolaan dana desa sebagai kasus korupsi.
Transparasi dalam pengelolaan dana desa sebagai wujud pelaksanaan tata kelela pemerintahan yang baik. ( Tukas Izha /Riyan/Pimred Cahyospirit)













