Tragis ! Gempa Tektonik 6,4 SR Rusak Belasan Rumah di Pacitan, Satu Warga Meninggal Dunia
Pacitan MR - Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan 6,4 Skala Richter pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026. Gempa yang terjadi sekitar pukul 01.06 WIB tersebut terasa sangat kuat dan membangunkan warga dari tidur lelap. Kepanikan pun tak terhindarkan, sejumlah warga berhamburan keluar rumah demi menyelamatkan diri.
Guncangan gempa dirasakan hampir merata di seluruh wilayah Pacitan serta beberapa daerah sekitarnya. Banyak warga mengaku merasakan getaran kuat disertai suara gemuruh, sehingga sebagian memilih bertahan di luar rumah hingga situasi dinyatakan aman.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di wilayah tenggara Pacitan, sekitar 89 kilometer dari pusat kota. Gempa terjadi pada kedalaman 58 kilometer, yang menyebabkan getaran cukup signifikan di permukaan meskipun tidak memicu potensi tsunami.
Dampak gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 14 bangunan rumah milik warga. Selain kerugian material, bencana ini juga merenggut satu korban jiwa. Hingga laporan terakhir diterima, tidak ditemukan korban luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan, Erwin Andriatmoko, menjelaskan bahwa gempa yang terjadi termasuk dalam kategori gempa dangkal, sehingga daya getarnya terasa kuat oleh masyarakat.
“Gempa ini tergolong gempa dangkal. Sampai Jumat sore tercatat telah terjadi 16 kali gempa susulan. Namun, dapat dipastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami,” ujar Erwin dalam keterangan resminya.
Meski tidak menimbulkan ancaman tsunami, Erwin menegaskan bahwa gempa bumi merupakan bencana alam yang tidak dapat diprediksi, baik dari segi waktu kejadian maupun kekuatannya. Oleh karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa serta meminimalkan kerugian.
BPBD Pacitan saat ini terus melakukan pendataan dan asesmen di lokasi terdampak. Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan atau merasakan dampak langsung dari gempa diminta segera melapor melalui perangkat wilayah setempat, mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, hingga langsung ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Pacitan.
“Kecepatan laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pendataan awal dan menentukan langkah penanganan selanjutnya,” tegas Erwin.
Dalam evaluasi awal pascagempa, BPBD juga menyoroti masih adanya aktivitas warga di kawasan pesisir saat gempa terjadi. Temuan tersebut diketahui dari sejumlah unggahan masyarakat di media sosial yang memperlihatkan kondisi di sekitar pantai.
“Kami kembali mengingatkan, apabila terjadi gempa kuat di wilayah pesisir, masyarakat sebaiknya segera menjauhi pantai dan mencari lokasi yang lebih tinggi sebagai langkah antisipasi, meskipun belum ada peringatan tsunami,” tambahnya.
Secara geologis, Kabupaten Pacitan memang termasuk wilayah rawan bencana. Daerah ini diketahui berada di kawasan yang memiliki tiga sesar aktif, sehingga berpotensi mengalami gempa bumi dengan intensitas sedang hingga kuat.
Menurut Erwin, kondisi tersebut menuntut adanya kesadaran kolektif dari masyarakat akan risiko bencana. Kesadaran itu harus dibarengi dengan pengetahuan dan kesiapan, seperti memahami jalur evakuasi, mengetahui langkah penyelamatan diri saat gempa, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Ketangguhan menghadapi bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesiapan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
BPBD Pacitan mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang, waspada terhadap potensi gempa susulan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak bencana serupa di masa mendatang.( Aulia/ Pimred Cahyospirit)
.jpg)
.jpg)











