BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Koperasi Merah Putih Karangwungu Hadir: Langkah Nyata Menuju Karangwungu Kuncoro


Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah, mencatatkan sejarah penting dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Karangwungu

Klaten MR -Pada Senin, 5 Mei 2025, Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah, mencatatkan sejarah penting dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Karangwungu. Acara pembukaan koperasi ini berlangsung khidmat di Balai Desa Karangwungu, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh-tokoh lokal.

Koperasi Merah Putih Karangwungu hadir sebagai bagian integral dari program unggulan desa, yakni Karangwungu Kuncoro . Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan sektor pertanian serta UMKM.

Andiyanto, Sekretaris Desa Karangwungu, dalam sambutannya menyampaikan, "Pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Karangwungu Kuncoro. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Dalam proses pembentukan koperasi, struktur organisasi menjadi hal yang sangat penting. Pengurus dan pengawas koperasi dipilih melalui musyawarah desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

 Andiyanto menambahkan, "Kami memastikan bahwa pengurus dan pengawas koperasi berasal dari unsur masyarakat yang memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang koperasi, sehingga dapat mengelola koperasi dengan profesional dan akuntabel."

Koperasi Merah Putih Karangwungu dibentuk dengan mengedepankan prinsip-prinsip koperasi yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan gotong royong. 

Aspek yang diambil dari unsur masyarakat adalah mereka yang memiliki latar belakang di bidang koperasi, sehingga diharapkan dapat menjalankan koperasi dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah lanjutan, Koperasi Merah Putih Karangwungu akan segera melakukan proses kenotarisan untuk mendapatkan legalitas hukum yang sah.

 Proses ini penting agar koperasi dapat beroperasi secara resmi dan memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Karangwungu, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Koperasi ini diharapkan mampu menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti penyediaan sembako, obat murah, unit simpan pinjam, dan layanan lainnya yang mendukung kesejahteraan bersama.

Melalui koperasi ini, diharapkan pula dapat tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa. 

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih Karangwungu siap menjadi motor penggerak ekonomi desa menuju Karangwungu Kuncoro.

 Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi pedesaan dan membantu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan koperasi desa .

Dengan adanya Koperasi Merah Putih Karangwungu, diharapkan desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan ekonomi lokal melalui koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.(Aulia/ Cahyospirit)















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar