BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Gugus Yudistira Korwilcam Biddik Selogiri Mengadakan KKG, Perhatikan 6 Dimensi Profil Pelajar Pancasila

 

Gugus Yudistira Korwilcam Biddik Kecamatan Selogiri mengadakan Kegiatan Belajar Guru atau sering dikenal Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus

Wonogiri MR-Gugus Yudistira Korwilcam Biddik Kecamatan Selogiri mengadakan Kegiatan Belajar Guru atau sering dikenal Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus, Sabtu, (12/4/2025), di SD Negeri 3 Tekaran. Kegiatan itu merupakan wadah pembelajaran bagi para guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik. 


Agenda tersebut diikuti seluruh guru yang ada di Gugus Yudistira yang terdiri SDN 1 Tekaran, SDN 2 Tekaran, SDN 3 Tekaran, SDN Kaliancar, SDN 1 Sendang Ijo, SDN 2 Sendang Ijo, SDN 1 Nambangan, SDN 2 Nambangan, SDN 3 Nambangan, SDII  Muhammadiyah, SDIU Nawa Kartika.

 Kegiatan dipandu oleh MC yaitu Husnul Khotimah, S.Pd.I. Agenda dimulai dengan pembukaan, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Acara dibuka oleh Kepala SDN 3 Tekaran sebagai tuan rumah Ruri Diyanto, S.Pd., M.Pd. 

Ruri menyampaikan ucapan selamat datang bagi para peserta serta memberikan semangat agar para guru selalu belajar, karena guru hebat tidak akan berhenti untuk belajar guna mengantarkan peserta didik sesuai kemampuannya. Pertemuan ke-2 ini dengan materi P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dipandu narasumber Novi Susanto, S.Pd.SD. Profil Pelajar Pancasila harus disusun per fase dan satu sekolah harus saling berkolaborasi. Ada 6 Dimensi profil pelajar Pancasila :

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

2. Bernalar kritis.

3. Gotong royong 

4. Mandiri

5. Kebhinekaan Global

6. Kreatif

Novi menambahkan bahwa setiap guru harus merancang proyek P5 dengan kegiatan yaitu: pemantapan nilai-nilai Pancasila, pengimbasan nilai-nilai Pancasila dan pengembangan proyek. Kegiatan diakhiri dengan memberikan tugas kepada guru agar membuat proyek P5 sederhana dan dikumpulkan melalui link tugas. 

KKG gugus merupakan wadah belajar bagi guru dalam meningkatkan profesionalisme sesuai Peraturan menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 5864/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Dalam Peraturan tersebut menjelaskan bahwa hari belajar guru dijadwalkan satu kali dalam sepekan. 

Kegiatan gugus ini sudah sesuai di mana guru belajar setelah proses belajar mengajar dan setiap Sabtu. Agenda kegiatan ini diadakan sepekan sekali dan berpindah tempat ke masing-masing sekolah dalam satu gugus.(NDR/ Cahyospirit)















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar