Geger,Dua Rumah di Selogiri Terbakar Diduga Akibat Puntung Rokok, Damkar Wonogiri Berhasil Cegah Api Meluas
Wonogiri KMR – Kebakaran yang melanda dua rumah warga di Dusun Getas, RT 01/RW 04, Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Rabu (1/7/2026) dini hari berhasil ditangani oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Wonogiri. Berkat respons cepat petugas bersama aparat kepolisian dan warga setempat, kobaran api dapat dikendalikan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Informasi pertama diterima dari Anton, anggota Regu 4, yang melaporkan adanya kebakaran rumah di Dusun Getas. Mendapat laporan tersebut, Damkar Kabupaten Wonogiri langsung mengerahkan delapan personel beserta dua unit mobil pemadam Ayax menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penyemprotan pada titik api utama yang telah membakar rumah milik Prasetyowanto (30). Dalam waktu bersamaan, api diketahui telah merambat ke rumah di sebelahnya yang merupakan milik Sugiman (65). Tim pemadam kemudian memusatkan upaya pemadaman dan pendinginan di kedua bangunan agar kobaran api tidak semakin meluas ke rumah-rumah lain di kawasan permukiman tersebut.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan penyelamatan terhadap barang-barang milik korban yang masih dapat diselamatkan dari kobaran api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses penyisiran di seluruh area kebakaran, terutama pada bagian instalasi dan panel listrik, untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang belum dipastikan benar-benar padam. Puntung rokok tersebut diduga berasal dari rumah milik Prasetyowanto dan kemudian memicu api yang akhirnya membesar hingga menjalar ke rumah milik Sugiman yang berada tepat di sampingnya.
Dalam proses penanganan, personel Damkar mendapat bantuan dari anggota Polsek Selogiri serta warga sekitar yang turut membantu mengamankan lokasi dan mempercepat proses pemadaman. Sinergi seluruh pihak membuat proses penanganan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Akibat kejadian tersebut, kedua pemilik rumah diperkirakan masing-masing mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta. Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Setelah memastikan seluruh api benar-benar padam dan kondisi bangunan dinyatakan aman, petugas Damkar kembali ke Markas Komando (Mako) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kegiatan pemadaman ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan sumber api, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.(Riyan /Pimred Cahyospirit)

