Seminar Coretax di Surakarta, KADIN Solo Raya dan Umara Tax Tekankan Ketelitian Pelaporan SPT Tahunan
Surakarta MR– Transformasi digital sistem perpajakan melalui Coretax System menuntut wajib pajak untuk lebih teliti dan memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Ketelitian dalam pengisian data dinilai menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak di kemudian hari.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Coretax: Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang diselenggarakan di Pose In Hotel, Surakarta, Rabu (18/2/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama KADIN Solo Raya bersama Umara Tax Consulting.
Seminar menghadirkan keynote speaker Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, dan Ketua KADIN Surakarta, Ferry Saphta Indrianto. Adapun narasumber yang memberikan materi teknis yakni Hersona Bangun dan Umatun Markhumah.
Direktur Umara Tax Consulting, Umatun Markhumah, menjelaskan bahwa Coretax System merupakan platform terintegrasi yang menggabungkan seluruh proses administrasi perpajakan dalam satu sistem digital. Oleh karena itu, wajib pajak perlu memahami alur pelaporan secara detail.
“Makanya kami membantu para wajib pajak yang belum mengetahui bagaimana cara melaporkan dan apa saja tips dan triknya, karena kalau salah menginput atau salah melaporkan, nantinya bisa menjadi problem di kemudian hari,” ujar Umatun.
Ia menambahkan, kesalahan sekecil apa pun dalam pengisian data dapat memengaruhi proses administrasi perpajakan selanjutnya. Kelengkapan dokumen dan ketepatan pengisian harus dipastikan sebelum laporan dikirim melalui sistem Coretax.
Sementara itu, Astrid Widayani menegaskan pentingnya peningkatan literasi perpajakan di tengah reformasi digital. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.
“Ini bagian dari upaya untuk pembangunan yang lebih baik, dan tentu membutuhkan kesadaran dari para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu,” kata Astrid.
Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, yang manfaatnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pemerintah dan pelayanan publik.
“Sebagaimana kita pahami bersama, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan nasional. Dari pajaklah berbagai program pemerintah dijalankan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” paparnya.
(Motivasi Cahyospirit untuk pelajar, mahasiswa dan Karyawan/Umum)Astrid juga menyoroti implementasi Coretax System sebagai langkah maju dalam reformasi perpajakan yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akurat. Namun, ia menekankan bahwa transformasi digital membutuhkan proses adaptasi dari seluruh wajib pajak.
“Transformasi digital melalui Coretax System adalah langkah maju dalam reformasi perpajakan. Namun setiap perubahan membutuhkan adaptasi dan pemahaman yang baik dari seluruh wajib pajak,” ujarnya.
Seminar yang berlangsung pukul 11.30 hingga 18.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya bersama KADIN Solo Raya dan Umara Tax Consulting dalam meningkatkan literasi serta kepatuhan perpajakan, khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan para peserta mampu melaporkan SPT Tahunan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung tata kelola perpajakan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Fery yelyanto/Pimred Cahyospirit )





















