Pendampingan Penyusunan Laporan BOP PAUD Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pendidikan
Koranmediarakyat.com -Upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus dilakukan melalui kegiatan pendampingan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD. Kegiatan yang dihadiri para pengelola dan kepala satuan PAUD ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Purwanti, S.Pd.AUD., M.Pd. menegaskan bahwa dana BOP PAUD merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Dana BOP PAUD merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini. Pengelolaan dan pelaporannya harus dilakukan sesuai petunjuk teknis yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Purwanti, kegiatan pendampingan ini menjadi sarana penting bagi satuan PAUD untuk memperdalam pemahaman terkait tata cara penyusunan laporan keuangan, kelengkapan administrasi, hingga mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh lembaga dapat menyusun laporan secara benar, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai forum diskusi dan berbagi pengalaman. Berbagai kendala yang sering muncul dalam proses penyusunan laporan diharapkan dapat dibahas bersama sehingga ditemukan solusi yang tepat.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk pembinaan, tetapi juga menjadi wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman demi meningkatkan kualitas tata kelola lembaga PAUD,” tambahnya.
Pada sesi berikutnya, Ira Windari, S.Kom. mengingatkan seluruh peserta agar segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahap I. Ia menekankan pentingnya penyelesaian laporan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“SPJ Tahap I agar segera diselesaikan sesuai dengan juknis yang berlaku. Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan dana bantuan,” tegas Ira.
Sementara itu, Rina menyampaikan informasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang diterima oleh TK Negeri Pagu. Ia menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima mencapai Rp750.000 per anak sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan pendidikan.
Informasi teknis lainnya disampaikan oleh Puguh Triyadi yang menyoroti pencatatan aset dalam laporan keuangan. Ia menjelaskan bahwa setiap pembelian yang termasuk kategori belanja modal harus dicatat sebagai aset lembaga agar administrasi keuangan menjadi lebih tertib dan sesuai ketentuan.
“Pembelian yang masuk kategori modal harus ditulis dalam aset sehingga pencatatan keuangan dan inventaris lembaga dapat terkelola dengan baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan PAUD semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab. Pengelolaan dana yang baik tidak hanya mendukung kelancaran operasional lembaga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, pendamping, dan pengelola satuan PAUD, diharapkan setiap program bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tumbuh kembang anak serta peningkatan mutu pendidikan sejak usia dini.(Rit /Pimred Cahyospirit)


