BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Perkuat Peran Pendidikan Nonformal melalui Sosialisasi SPMB dan Workshop Penanganan Anak Tidak Sekolah

kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dan Workshop Penanganan serta Pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS) bagi pengelola pendidikan nonformal

Wonogiri KMR– Upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang merata dan inklusif terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri. Salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dan Workshop Penanganan serta Pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS) bagi pengelola pendidikan nonformal yang berlangsung pada Rabu (4/6/2026).

Kegiatan yang digelar di RM Resto Jawi, Jalan Raya Wonogiri–Ngadirojo KM 6 tersebut menjadi bagian dari Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi satuan pendidikan nonformal atau pendidikan kesetaraan. Acara ini diikuti oleh para kepala dan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan nonformal dari seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, mulai dari Kepala Bidang, para Kepala Seksi, hingga staf yang membidangi pendidikan kesetaraan dan pendidikan masyarakat.


Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menegaskan bahwa pendidikan nonformal memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung program Pendidikan Untuk Semua (PUS). Selain menjadi alternatif layanan pendidikan bagi masyarakat yang tidak terjangkau pendidikan formal, pendidikan kesetaraan juga memiliki peran penting dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah yang masih menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, keberadaan PKBM dan lembaga pendidikan nonformal lainnya menjadi ujung tombak dalam membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelola pendidikan nonformal menjadi langkah penting agar layanan yang diberikan semakin berkualitas dan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan saat ini.

Pada sesi pembahasan mengenai Anak Tidak Sekolah (ATS),Kepala Bidang Paud dan Dikmas Esteria Rini Pudyastuti, SKM, menjelaskan bahwa tingginya angka ATS tidak selalu menggambarkan banyaknya anak putus sekolah. Menurutnya, data ATS memiliki cakupan yang luas karena tidak dibatasi oleh usia tertentu.

“Jumlah ATS terlihat tinggi karena tidak ada batasan usia dalam pendataannya. Anak yang belum pernah mengenyam pendidikan juga masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah,” jelas Esteria.

Penjelasan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta bahwa penanganan ATS memerlukan pemetaan yang akurat agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelompok sasaran.

Sementara itu, Anys Susilo Nugroho, M.Pd menyoroti pentingnya pembaruan data kependudukan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan yang telah menyelesaikan programnya. Ia mengingatkan agar setelah peserta didik lulus, data pada Kartu Keluarga segera diperbarui sehingga status pendidikan yang bersangkutan tercatat dengan benar.

“Setelah lulus program kesetaraan, data pada Kartu Keluarga perlu segera diperbarui. Langkah ini penting untuk membantu mengurangi angka ATS dalam pendataan,” ungkapnya.

Menurut Anys, sinkronisasi data pendidikan dan administrasi kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan data pendidikan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Rita Nurhidayati, S.Pd., M.Pd mengingatkan seluruh pengelola satuan pendidikan agar memastikan seluruh persyaratan administrasi peserta didik dipenuhi sejak awal proses pendaftaran.

“Persyaratan untuk mendaftar sekolah harus dipenuhi dengan baik karena akan sangat membantu kelancaran administrasi dan pengelolaan data peserta didik,” katanya.

Selain membahas implementasi SPMB, peserta juga memperoleh pemahaman mendalam mengenai berbagai regulasi terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Materi yang disampaikan oleh jajaran Bidang PNF mencakup mekanisme penerimaan peserta didik baru, tata kelola lembaga pendidikan nonformal, pengelolaan dana BOP, hingga strategi peningkatan mutu layanan pendidikan masyarakat.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi karena materi yang diberikan dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pengelolaan lembaga pendidikan nonformal di lapangan. Berbagai pertanyaan dan diskusi muncul terkait tantangan pelaksanaan program kesetaraan, pengelolaan administrasi, hingga strategi menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan layanan pendidikan.

Sesi workshop semakin menarik ketika memasuki materi utama mengenai penanganan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah yang disampaikan oleh Sri Hartanto, Kepala PKBM Mandiri Giritontro. Sebagai praktisi pendidikan nonformal yang telah lama berkecimpung dalam pemberdayaan masyarakat, Sri Hartanto membagikan pengalaman dan strategi yang telah diterapkan dalam menjangkau warga belajar di berbagai wilayah.

Dalam paparannya, Sri Hartanto menekankan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

“Persoalan Anak Tidak Sekolah harus diselesaikan secara bersama-sama. Dibutuhkan sinergi yang kuat mulai dari proses pendataan, penjangkauan, pendampingan hingga memastikan mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan dalam mengurangi jumlah ATS. Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga diperlukan strategi yang adaptif dan berkelanjutan.

Sri Hartanto juga mengajak seluruh pengelola PKBM untuk terus berinovasi dan aktif mencari warga belajar yang membutuhkan layanan pendidikan. Menurutnya, PKBM tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan kesetaraan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu membuka peluang peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan.

Diskusi yang berlangsung selama workshop menunjukkan tingginya komitmen peserta dalam mendukung upaya penuntasan ATS di Kabupaten Wonogiri. Berbagai pengalaman lapangan dibagikan oleh peserta, mulai dari kendala menjangkau warga belajar di daerah terpencil, tantangan administrasi, hingga praktik-praktik baik yang telah berhasil diterapkan dalam meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat.

Melalui forum tersebut, peserta saling bertukar gagasan dan solusi yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan program pendidikan nonformal yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas para pengelola pendidikan nonformal dalam menghadapi dinamika kebijakan pendidikan yang terus berkembang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran PKBM sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga masyarakat.

Semangat kolaborasi yang terbangun selama kegiatan menjadi modal penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, target penurunan angka Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Wonogiri diharapkan dapat tercapai secara lebih optimal.

Melalui langkah bersama tersebut, Kabupaten Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui penyediaan layanan pendidikan sepanjang hayat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.(Andy/Pimred Cahyospirit)



















Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar