Geger !Pelaku Penganiayaan Anak Kandung di Sragen Ditangkap, Sempat Kabur ke Boyolali
SRAGEN MR – Warga Kabupaten Sragen diguncang peristiwa memilukan setelah beredarnya sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur di media sosial Facebook.
Tayangan berdurasi singkat itu memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan publik. Banyak warganet mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
Menindaklanjuti informasi yang beredar luas, jajaran kepolisian dari Polres Sragen bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil penelusuran awal, terungkap bahwa korban merupakan anak kandung dari pria yang diduga melakukan kekerasan dalam video tersebut.
Upaya pelacakan intensif akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Purwanto (48), warga Desa Srawung, Kecamatan Gesi. Ia ditangkap saat berada di wilayah Boyolali setelah sebelumnya diduga melarikan diri guna menghindari proses hukum.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar siang hari. “Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan fakta yang semakin mengejutkan masyarakat. Video kekerasan tersebut ternyata direkam sendiri oleh pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Rekaman inilah yang kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik.
Menurut pihak kepolisian, baik korban maupun pelaku saat ini dalam kondisi yang relatif stabil. Meski demikian, untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban secara menyeluruh, aparat berkoordinasi dengan tenaga medis guna memberikan penanganan lanjutan. Rencananya, korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih mendalam.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan korban, baik secara fisik maupun mental. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tambah Kapolres.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat yang digunakan untuk merekam video tersebut, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah setelah melihat video kekerasan tersebut beredar di media sosial. Respons cepat dari warga yang melaporkan kejadian ini mendapat apresiasi dari kepolisian, karena dinilai membantu percepatan pengungkapan kasus.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga dapat meninggalkan trauma jangka panjang yang memengaruhi tumbuh kembang korban.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video kekerasan tersebut demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. Aparat juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindak kekerasan serupa agar dapat segera ditangani.
Kasus ini menjadi cermin bahwa peran aktif masyarakat dan kecepatan respons aparat sangat penting dalam menegakkan perlindungan anak. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang dan kesadaran kolektif terhadap hak serta keselamatan anak semakin meningkat di tengah masyarakat.(Eko Tito / Pimred Cahyospirit)

